-->
Cari Berita

Breaking News

Banjir Bandarlampung: Antara Pemkot yang Kurang Gotong dan Warga Kebanyakan Royong

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 18 April 2026



Catatan Lepas Gunawan Handoko 


SETIAP musim hujan, Bandarlampung punya tradisi tahunan, banjir. Dari waktu ke waktu, bukan makin surut, justru semakin meluas. BPPD mencatat ada 21 titik genangan kronis pada banjir yang terjadi Selasa petang, 14 April 2026 lalu, satu orang meninggal dunia dan satu orang petugas BBPD harus kehilangan jari tangannya akibat mengalami kecelakaan kerja. Sementara ada 5.800 kepala keluarga (KK) terdampak banjir bandang yang tersebar di 13 kecamatan. Yang berubah cuma level airnya; makin tinggi, dan yang tetap adalah saling tunjuk siapa yang salah dan siapa yang menjadi kambing hitam. 


Di satu sisi, warga menuding Pemkot Bandarlampung dengan bertanya: mana drainase yang katanya dinormalisasi? Mana janji bebas banjir? Di sisi lain, Pemkot menuding warga yang membuang sampah sembarangan sampai membangun rumah diatas bantaran sungai. Lingkaran saling menyalahkan ini sudah kita rawat bertahun-tahun.


Hasilnya? Banjir justru tepuk tangan dan kita yang kerendem. Dulu, tradisi gotong royong masih hidup subur ditengah masyarakat. Tapi sekarang sudah kehilangan makna, walaupun gotong royong itu sederhana, angkat bareng secara rame-rame. Sekarang, pelesetannya pahit tapi jujur, ada yang gotong dan ada yang cuma ngroyong. Yang gotong kerja sungguhan, basah dan kotor cuma segelintir saja, lurah, kepala lingkungan, RT, Linmas, dan beberapa warga yang masih punya ”rasa eman”. Yang ngroyong atau ngomando sambil jari tangannya nunjuk-nunjuk, justru jumlahnya mayoritas. ”Geser lagi pak RT, disana masih kurang dalem tuh,” teriaknya sambil bertolak pinggang. Sejak RT dan Kaling digaji pemerintah (walaupun pembayarannya sering nunggak), pergeseran makna itu semakin nyata. Niat pemerintah baik, sebagai bentuk apresiasi. Tapi efeknya, warga merasa masalah kebersihan sudah ”diborongkan”. Muncul logika baru: ”Kan sudah digaji, itu kerja dia”. Padahal, tupoksi RT itu sebagai koordinator, bukan kuli tunggal dari warga satu RT. Tapi persepsi terlanjur terbentuk, dan modal sosial terlanjur runtuh. Program Jum'at Bersih menjadi contoh telanjang. Yang turun ke lapangan cuma Lurah, Kaling, RT dan Linmas. Itu pun tidak semuanya. Warga banyak yang cuma nonton lewat kaca jendela rumah. Kecuali yang rumahnya kebetulan ikut kebanjiran. Gotong royong berubah kasta, yakni kasta gotong dan kasta royong. Kritik untuk Pemkot Bandarlampung juga tidak kalah telak. Pemkot di nilai kurang gotong kebijakan, dan hanya kebanyakan royong secara seremonial. Padahal UU 24/2007 jelas, bahwa penanggulangan bencana tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Masalahnya, tanggung jawab pemerintah ini sering berhenti di fase tanggap darurat, dengan bagi-bagi sembako berupa beras, mie instan dan minyak goreng pasca terjadi bencana. Apa yang dilakukan pemerintah itu memang wajib dan diatur dalam Perpres 125/2022, maka tidak perlu diplintir dan dibesar-besarkan, seolah itu bentuk kepedulian dari pribadi kepala daerah. Siapa pun Walikotanya, wajib untuk mencairkan APBD guna melakukan tanggap darurat. Tapi UU yang sama juga mengamanatkan agar pemerintah melakukan pencegahan dan mitigasi bencana. Disinilah ”gotong”nya Pemkot terlihat kurang tenaga alias loyo. Tiap tahun, anggaran banjir ratusan miliar rupiah, tapi warga tidak melihat adanya quick wins atau program percepatan atau inisiatif strategis. Tidak ada satu pun kelurahan yang bisa bilang: ”tahun ini kami bebas banjir karena drainase sudah dibetulkan Pemkot. Sekarang kami tinggal merawat”. Yang ada justru proyek sudah digali lalu ditinggal, jadi kubangan baru. 


Di sisi lain, izin alih fungsi lahan di daerah resapan air masih terus diterbitkan, seperti rencana Living Mal di kawasan Rajabasa yang pernah ditolak keras warga. Hasilnya, warga mengalami learned helplessness lalu berhenti berusaha berubah; ”Percuma gotong, Pemkotnya saja begini”.


Kepercayaan runtuh, partisipasi masyarakat pun ikut runtuh. Warga sinis, ”ngapain saya gotong, duitnya saja nggak jelas digotongnya kemana”. Sesungguhnya banjir itu jujur, tidak pilih kasih. Dia mendatangi rumah si gotong dan si royong sama rata. Dia tidak peduli selokan mampet karena Perwali yang lemah, atau karena tersumbat popok bayi. Yang terendam kita semua. Karena itu, saling menyalahkan tidak akan pernah membuat air menjadi surut. 


Kontrak Sosial Baru


Yang dibutuhkan saat ini adalah kontrak sosial baru, siapa menggotong apa. Yang harus digotong Pemkot Bandarlampung adalah memberi bukti, bukan memperpanjang janji. Hentikan proyek mercusuar dan fokuskan untuk membangun infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat. 


Lebarkan dan perdalam drainase, buat embung dan sumur resapan. Targetkan musim hujan depan bisa tuntas dan lulus. Viralkan before-after, kondisi sebelum dan sesudahnya. 


Warga butuh bukti, bukan baliho dan pemberitaan. Buka dashboard anggaran banjir, dana sekian miliar untuk apa saja, progresnya sudah berapa persen. Jujurlah jika terjadi kelambatan, karena kepercayaan akan lahir dari transparansi, bukan pencitraan. 


Lantas, warga harus gotong apa? Tiap warga diwajibkan untuk merawat drainase yang ada di depan rumahnya, dan dilakukan program Jum'at Bersih di lingkungan masing-masing. Siapkan stiker bertuliskan ”Rumah Sehat” dan ditempel di rumah warga untuk menumbuhkan budaya rasa malu.


Tidak perlu ada gambar pejabat yang numpang di stiker. Budaya rasa malu merupakan kontrol sosial paling murah. Bubarkan kasta royong, dan bagi warga yang tidak bisa turun tenaga karena suatu dan lain hal, gotong dengan dompetnya untuk konsumsi yang kerja. Adil, jangan lagi ada yang ngroyong atau mengomando dengan blusukan dari gang ke gang.


Kritik kepada Pemkot wajib dilakukan, itu hak rakyat. Tapi siring di depan rumah tetap dijaga dan dirawat. Jangan menunggu Pemkot melakukan kegiatan hingga sempurna, baru warga bergerak. Keburu anak dan isteri kita yang tenggelam.


Mungkin selama ini Pemkot Bandarlampung merasa sudah ”gotong” hanya dengan bagi-bagi sembako setiap datang musibah banjir. Itu bukan tanggap bencana, tapi tanggap darurat yang memang harus dilakukan. Jika ini yang terus dipelihara, banjir tidak akan berkesudahan. Kita hanya akan mewariskan banjir yang makin tinggi ke anak cucu. 


UU bilang ”tanggung jawab bersama”. Mari kita kembalikan makna ”bersama” itu. Karena kota yang baik dan bersih bukan kota yang banyak petugasnya, tapi kota yang semua warganya jadi petugas. Kalau kontrak ini dijalankan, tahun depan kita tidak perlu berdebat lagi tentang siapa yang salah dan benar. Tapi kita akan sibuk bercerita siapa yang paling hebat gotongnya. 


Saatnya memutus dosa kolektif, selanjutnya dibuat kontrak sosial yang baru. Banjir tidak mengenal KTP, dia cuma kenal selokan yang sempit dan mampet. 


Banjir juga tidak takut dengan siapa yang benar atau siapa yang salah, tapi hanya takut dengan cangkul.


*) Penulis pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Wilayah Lampung.

LIPSUS