-->
Cari Berita

Breaking News

Cara Parosil Dongkrak PAD: Dorong ASN Pelopori Mutasi Kendaraan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 06 April 2026



INILAMPUNGCOM - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.


Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor dalam melakukan mutasi dan balik nama kendaraan ke wilayah Kabupaten Lampung Barat.


Kebijakan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Bupati Parosil tanggal 6 April 2026.


Pada surat bernomor: 900/128/IV.02/2026 bersifat Penting, dengan Hal: Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor ke Wilayah Lampung Barat ditujukan kepada perangkat daerah se-Lampung Barat, pimpinan BUMD se-Lampung Barat, para Camat, Lurah, dan Peratin se-Lampung Barat itu Parosil Mabsus berharap ASN memelopori mutasi kendaraan yang dimiliki beserta keluarganya untuk balik nama ke wilayah Lampung Barat.


Bupati Parosil menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal serta mengoptimalkan potensi pajak daerah.


“Melalui kebijakan ini, saya mengajak seluruh ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintah pekon untuk menjadi pelopor dalam melakukan mutasi dan balik nama kendaraan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk kontribusi nyata dalam membangun Lampung Barat,” ujar dia, Senin (6/4/2026) petang.


Dijelaskan, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Lampung Barat namun menggunakan nomor polisi luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.


Padahal, jika kendaraan tersebut dimutasikan, hasil pajaknya dapat dimanfaatkan langsung untuk pembangunan daerah.


“Kalau kendaraan yang digunakan di Lampung Barat menggunakan nomor polisi daerah ini, maka pajaknya akan kembali untuk pembangunan Lampung Barat. Ini yang ingin kita dorong bersama,” tambahnya.



Parosil juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah, dan peratin untuk turut menyosialisasikan kebijakan ini di lingkungan masing-masing.


“ASN harus menjadi contoh. Ketika aparatur sudah tertib administrasi, masyarakat akan ikut terdorong melakukan hal yang sama,” tegasnya.


Ditambahkan, selain ASN, pegawai BUMD serta aparatur pemerintah pekon bersama keluarganya juga diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut.


Lebih lanjut Parosil menyatakan bahwa upaya ini tidak sekadar imbauan, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan.


“Peran semua pihak sangat penting, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mutasi kendaraan. Dengan kesadaran bersama, potensi pajak bisa tergali maksimal,” ujarnya.


Diharapkan, melalui penguatan kebijakan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan mutasi kendaraan semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD dan percepatan pembangunan daerah. (zal/inilampung)

LIPSUS