![]() |
| mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Wajah mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, yang masih tampak kurang fit, sesaat berubah sumringah.
Itu terjadi ketika ia ditemui dua mantan bupati yang saat ini sama-sama menjadi penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (30/4/2026) pagi.
Menurut penelusuran inilampung.com, kedua mantan bupati yang telah menemui Arinal adalah mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis.
Sebagaimana diketahui, Dawam Rahardjo saat ini tengah menunggu keputusan banding atas putusan Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang yang memvonisnya 8 tahun penjara atas kasus korupsi proyek pembangunan taman rumah dinas bupati tahun anggaran 2022.
Sedangkan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis menjadi terdakwa dalam kasus proyek SPAM Pesawaran tahun 2022. Dendi juga dikenai dakwaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang saat ini perkaranya masih disidangkan.
Pada pertemuan ketiga mantan pejabat di Lampung itu, suasana penuh haru. Dawam dan Dendi menguatkan Arinal untuk tetap tegar.
Belum didapat informasi apakah tiga orang lainnya yang tersangkut kasus PI 10% PT LEB: M. Hermawan Eriadi, Budi Kurniawan, dan Heri Wardoyo, juga telah bertemu Arinal.
Mengingat ketiga terdakwa skandal megakorupsi pengelolaan dana PI 10% PHE-OSES itu Kamis (30/4/2026) ini harus mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang.
Kondisi Arinal Djunaidi sampai Kamis (30/4/2026) petang dikabarkan masih kelihatan drop. Ia kembali berobat ke klinik rutan. Besar kemungkinan, tersangka keempat kasus megakorupsi pengelolaan dana PI 10% PHE-OSES senilai Rp271,5 miliar itu bakal menjalani rawat inap bila kondisi kesehatannya terus memburuk.
Sebagaimana diketahui, Arinal Djunaidi sejak Selasa (28/4/2026) malam lalu resmi menjadi tahanan Kejati dan dititipkan di Rutan Kelas I Bandarlampung (Rubal), Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Lampung.
Menurut penelusuran inilampung.com, beberapa jam setelah mendekam di sel AO 1, kondisi mantan Sekdaprov Lampung itu, drop berat. Arinal mengalami demam tinggi. Rabu (29/4/2026) sekira pukul 15.30 WIB, ia terpaksa dibawa petugas untuk berobat ke Poliklinik Rubal.
"Iya, kabarnya pak Arinal sejak pagi tadi mengalami sakit. Demam tinggi. Sore ini dibawa berobat ke poli rutan," ucap sebuah sumber melalui telepon.
Sejak masuk pintu utama Rubal, Selasa (28/4/2026) malam, Arinal memang kelihatan drop berat. Dengan tangan terborgol dan berompi oranye, tampak nyata wajah dia pucat pasi.
Boleh jadi ia telah membayangkan akan hidup di sel ukuran 5 x 7 meter bersama belasan tahanan lain yang pasti berbeda status sosial dengan dirinya.(kgm-1/inilampung)


