-->
Cari Berita

Breaking News

Harga MinyaKita di Lampung Melambung: Ini Desakan DPRD

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 27 April 2026




INILAMPUNGCOM - Melambungnya harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Provinsi Lampung belakangan ini telah memicu keresahan masyarakat. Selain sedikit sulit didapat, harga MinyaKita di pasaran naik hingga Rp24 ribu per-kemasannya.


Terkait kondisi ini, DPRD Lampung menyampaikan desakan kepada pemerintah untuk melakukan berbagai langkah.


Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap aman.


Diungkapkan oleh legislator dari PKB ini, laporan melambungnya harga Minyakita datang dari berbagai wilayah dan diduga berkaitan dengan faktor nasional, termasuk meningkatnya biaya kemasan akibat kenaikan harga plastik. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada biaya produksi minyak goreng di pasaran.


“Memang ada laporan dari masyarakat bahwa harga minyak naik. Bisa jadi ini dampak dari kenaikan harga plastik secara nasional,” ujar Abas -panggilan beken Ahmad Basuki, Senin (27/4/2026) siang.


Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur itu menekankan bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dibiarkan berfluktuasi tanpa kontrol. Ia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera hadir untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi membebani masyarakat.


Menurut Abas, kenaikan harga MinyaKita disebut tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi meluas ke sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Selain itu, beberapa merek minyak goreng lain, seperti Tawon Cooking Oil dan beberapa brand lainnya, juga mengalami penyesuaian harga sejak awal April, terutama setelah momentum Lebaran.


Sebagai respons, Komisi II DPRD Lampung dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pemetaan kondisi pasokan. Fokus utama adalah memastikan ketersediaan stok, baik dari skema Domestic Market Obligation (DMO) maupun non-DMO, tetap terjaga di tengah tingginya permintaan.


Potensi Kenaikan Tidak Wajar


Ahmad Basuki juga menyoroti potensi praktik kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat distributor maupun pedagang. Ketua Komisi II DPRD Lampung ini menegaskan bahwa setiap kenaikan harus berdasarkan perhitungan biaya riil, bukan karena memanfaatkan situasi.


“Jangan sampai ada yang aji mumpung. Kenaikan harus dihitung secara wajar, sesuai dengan biaya produksi,” tegasnya. 


DPRD Lampung mendorong pemerintah untuk segera menambah distribusi MinyaKita ke pasar. Hal ini untuk meredam gejolak harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau di tengah tekanan ekonomi. (zal/inilampung)

LIPSUS