INILAMPUNGCOM --- Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dikabarkan ditangkap Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus) Kejaksaan Agung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun inilampung.com, Hery Susanto diringkus karena diduga terkait keterlibatannya dalam perkara tambang.
Hery Susanto diduga memberikan rekomendasi yang melawan hukum, terkait perkara dugaan korupsi tambang yang tegah ditangani pihak korps adhyaksa.
Hery Susanto mengenakan rompi saat di Kejagung, Kamis (16/4/2026l (dok.IDN).Hery Susanto telah berada di lingkungan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, yang dikenal sebagai pusat penanganan perkara pidana khusus. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Situasi ini tampaknya bakal menjadi opini publik karena Hery, baru beberapa hari dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031. (dbs/kgm/inilampung)

