Edi Agus Yanto
INILAMPUNGCOM --- Ketua Forum Keluarga Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Lampung, Edi Agus Yanto, menyambut baik atas pelantikan 9 Komisioner Ombudsman RI, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Edi Agus, setelah dilantik --- Ombudsman harus merubah stigma negatif, tuduhan Ombudsman hanya sebuah lembaga "papan nama".
Dua program utama pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (Kopdes-Merah Putih) -- sangat krusial, dan perlu kehadiran Ombudsman untuk mengawasi.
Sebagai lembaga pengawas layanan publik, ombusmen bisa menjadi alternatif. "MBG, Kopdes-MP tersebut tidak optimal. Ombudsman punya andil dalam peningkatkan kualitas layanan melalui pengawasan maksimal,” kata Edi Agus Yanto, Sabtu (11/4/2026).
Independensi dan Pesan Penting
Saat ini, kata Agus Yanto, berbagai persoalan pelayanan mulai dari birokrasi yang berbelit, mal-administrasi, hingga praktik penyalahgunaan wewenang terjadi dimana-mana.
Edi menyebut, setidaknya ada 4 hal yang perlu dilakukan 9 Komisioner Ombudsman RI yang baru dilantik, Jumat kemarin.
Pertama, Ombudsman RI harus tampil sebagai lembaga yang benar-benar independen, berani, dan berpihak kepada masyarakat.
Kedua, menindak tegas setiap bentuk mal-administrasi tanpa pandang bulu. Ombudsman dituntut mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga publik.
Ketiga, harus dekat dengan masyarakat, terutama daerah-daerah yang selama ini sulit mengakses keadilan.
Keempat responsif terhadap laporan masyarakat dengan proses yang cepat, tepat, dan profesional. Kelima, menjadi jembatan keadilan antara rakyat dan pemerintah.
“Saya juga berharap Ombudsman RI menjadi agen perubahan yang mendorong reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berintegritas, humanis, dan berkeadilan,” kata Edi Agus Yanto, menutup obrolan dengan inilampung.com melalui sambungan telepon.
Aktivis Muhammdiyah Lampung
Sebelumnya, Jumat (10/4/2026), Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara.
Pengangkatan 9 anggota Ombudsman RI tersebut didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026.
Dari 9 tokoh, ada Fikri Yasin, merupakan aktivis Muhammadiyah Lampung. Berikut lengkapnya:
Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)
2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Abdul Ghoffar
4. Fikri Yasin
5. Maneger Nasution
6. Nuzran Joher
7. Partono
8. Robertus Na Endi Jaweng
9. Syafrida Rachmawati Rasahan. (kgm/inilampung).

