-->
Cari Berita

Breaking News

PMII 66 Tahun: Antara Romantisme Gerakan dan Krisis Keberpihakan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 17 April 2026



Oleh: Mursaidin Albantani, ST

Enam puluh enam tahun usia Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bukanlah rentang waktu yang singkat. Sejak berdiri pada 17 April 1960 di Surabaya, PMII telah menorehkan sejarah panjang sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim tradisi keislaman dan keindonesiaan. Ia pernah menjadi bagian penting dari denyut intelektual, gerakan moral, sekaligus kekuatan sosial yang turut mengawal arah bangsa.

Namun, memasuki usia ke-66, pertanyaan mendasar justru semakin relevan untuk diajukan: sejauhmana PMII hari ini masih setia pada khittah perjuangannya? Apakah ia masih menjadi kekuatan kritis bagi negara, atau justru terjebak dalam pusaran pragmatisme kekuasaan?

Dari Gerakan Moral ke Pragmatisme Kekuasaan
Pada fase awal, PMII tampil sebagai organisasi yang tidak hanya membentuk kader intelektual, tetapi juga membangun kesadaran kritis terhadap realitas sosial. Dalam banyak momentum sejarah, kader-kader PMII hadir sebagai penggerak perubahan—mengawal demokrasi, melawan otoritarianisme, hingga membela kepentingan rakyat kecil.

Namun dalam beberapa dekade terakhir, wajah gerakan itu tampak mengalami pergeseran. Sebagian kader PMII memang berhasil menembus ruang-ruang kekuasaan—di parlemen, birokrasi, hingga partai politik. Ini adalah capaian yang tidak bisa diabaikan. Tetapi di sisi lain, muncul kecenderungan bahwa keberhasilan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan keberpihakan terhadap rakyat.

PMII, dalam banyak kasus, terlihat lebih dekat dengan kekuasaan dibandingkan dengan basis sosialnya sendiri. Kritik terhadap pemerintah sering kali melemah, bahkan menghilang. Padahal, sebagai organisasi kader, PMII seharusnya menjadi kekuatan penyeimbang, bukan sekadar pelengkap legitimasi kekuasaan.

Krisis Kaderisasi dan Nalar Kritis
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah krisis kaderisasi. Proses kaderisasi formal seperti MAPABA, PKD, hingga PKL kerap berjalan secara administratif, tetapi kehilangan kedalaman ideologis. Diskursus intelektual yang dulu menjadi ciri khas PMII kini semakin jarang terdengar.

Di tengah arus globalisasi dan disrupsi digital, PMII dituntut untuk melahirkan kader yang tidak hanya loyal secara organisasi, tetapi juga memiliki kapasitas analisis yang kuat. Tanpa itu, PMII akan kesulitan menjawab tantangan zaman—mulai dari krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga problem demokrasi yang semakin kompleks.

Jika kaderisasi hanya melahirkan “aktivis seremonial” tanpa basis pengetahuan dan keberanian berpikir, maka PMII berisiko kehilangan relevansinya sebagai organisasi gerakan.

Keberpihakan yang Mulai Kabur
Salah satu identitas utama PMII adalah keberpihakan pada kaum mustadh’afin—rakyat kecil, petani, buruh, dan kelompok marjinal lainnya. Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa keberpihakan itu mulai kabur.

Di tengah berbagai persoalan bangsa—dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga ketidakadilan ekonomi—suara PMII tidak selalu terdengar lantang. Bahkan, dalam beberapa kasus, kader PMII justru berada di posisi yang berseberangan dengan kepentingan rakyat.

Ini adalah ironi yang harus diakui secara jujur. Sebab, tanpa keberpihakan yang jelas, PMII akan kehilangan ruh perjuangannya.

Refleksi dan Jalan Pulang
Harlah ke-66 seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. PMII perlu kembali pada khittahnya sebagai organisasi kader yang independen, kritis, dan berpihak.

Pertama, PMII harus memperkuat kembali tradisi intelektualnya. Diskusi, riset, dan produksi gagasan harus menjadi napas organisasi, bukan sekadar pelengkap kegiatan.

Kedua, menjaga jarak kritis dengan kekuasaan. Kedekatan dengan negara tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol sosial. Justru di situlah letak integritas PMII diuji.

Ketiga, menegaskan kembali keberpihakan pada rakyat. PMII harus hadir di tengah persoalan nyata masyarakat—bukan hanya di ruang-ruang elit, tetapi juga di desa, kampung, dan basis-basis rakyat.

Keempat, membangun kemandirian organisasi. Tanpa kemandirian, PMII akan mudah terkooptasi oleh kepentingan politik jangka pendek.

Penutup
Enam puluh enam tahun adalah usia yang matang untuk melakukan evaluasi mendalam. PMII tidak kekurangan sejarah, tetapi yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk mengoreksi diri.

Jika PMII mampu kembali pada jati dirinya sebagai organisasi gerakan yang kritis dan berpihak, maka ia akan tetap relevan dalam perjalanan bangsa. Namun jika tidak, PMII berisiko menjadi sekadar organisasi formal yang kehilangan makna.

Sejarah telah memberi PMII tempat terhormat. Kini, pilihan ada di tangan kader-kadernya: melanjutkan tradisi perjuangan, atau larut dalam arus pragmatisme yang menenggelamkan. 

*Penulis Ketua Umum PMII Bandarlampung 2008-2009.

LIPSUS