-->
Cari Berita

Breaking News

Riana Sari : Bapak Tidak Korupsi, Sampai Kapan pun Saya akan Bela

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 29 April 2026

Riana Sari dan Isfan Mahani, putranya.

INILAMPUNGCOM --- Istri mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi --- Riana Sari tampak tegar menghadapi ujian suaminya yang kini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.


Dia datang menemui sang suami tercinta, dimenit akhir menjelang Arinal Djunaidi diberangkatkan ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Kelas I, Way Huwi. Riana Sari pada Selasa malam, 28 April 2026 malam.


Sebagai istri mantan pejabat nomor satu, Riana mampu menyembunyikan rasa kepedihanya didepan publik. Bahkan, pernyataan mengejutkan pun dia sampaikan kepada wartawan.


“Justru kami hadir di sini karena kami tidak malu. Bapak tidak korupsi, jadi kami tidak menundukkan kepala. Kami tegakkan kepala kami. Ini kami, dan sampai kapanpun akan saya bela,” tegas Riana didampingi putranya, Isfan Mahani dan anaknya yang lain.



Bagi Riana Sari, keadilan harus ditegakkan. "Kebenaran nanti pasti akan menemukan jalannya."


Menurut Riana Sari,  suaminya tidak bersalah dalam dugaan kasus korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Apalagi dituduh sebagai pihak yang berperan dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu.



Riana hadir di Kejaksaan Tinggi Negeri bersama putra-putri dan menantu di Kejati Lampung sebagai bentuk dukungan penuh kepada Arinal Djunaidi.


Ia menepis anggapan bahwa keluarga merasa malu atas kasus yang tengah bergulir. “Keadilan harus ditegakkan. Kebenaran nanti akan menemukan jalannya,” tandasnya.


Ungkapan seorang istri yang terkesan emosi sekaligus kehangatan, diceritakan Riana pada perjumpaan singkatnya.


Arinal sempat menitipkan jam tangan dan cincin. "Kondisi bapak baik, kami malah sempat tertawa-tawa. Bahkan dititipin jam sama cincin."


"Saya sempat bercanda, nanti jam ini bisa saya gadai,” ujar Riana usai bernada gurau kepada wartawan.


Ditahan 20 Hari

Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal megakorupsi pengelolaan dana PI 10% PHE-OSES senilai Rp271,5 miliar.

Dalam perkara ini, tiga orang telah ditahan --- masing -masing: M. Hermawan Eriadi, mantan dirut PT LEB, Budi Kurniawan, mantan direktur operasional PT LEB, dan Heri Wardoyo, mantan komisaris PT LEB. (kgm/inilampung)

LIPSUS