-->
Cari Berita

Breaking News

Saiful Mujani dan Cak Islah Dilaporkan Bareskrim: Dituduh Makar dan Penghasutan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 23 April 2026

INILAMPUNGCOM --- Pendiri SMRC, Prof. DR. Saiful Mujani dilaporkan seseorang yang mengatasnamakan Ketua Presidium Kebangsaan 08, bernama Kurniawan ke Bareskrim Polri atas tudingan makar dan penghasutan.


Presidium Kebangsaan 08, sebuah kelompok relawan, yang sejak awal bulan lalu mengancam hendak melaporkan Saiful.


Kurniawan saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (8/4/2026 | antara)


Saiful Mujani yang merupakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu, masuk laporan Polisi ---dengan Nomor LP/B/146/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Tak hanya Saiful Mujani, Kurniawan juga melaporkan Cak Islah (Islah Bahrawi), seorang aktivis NU asal Madura yang selama ini banyak menyampaikan pikiran tentang moderasi beragama.


Bagi Kurniawan, pernyataan dari Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dimuka umum telah melewati batas.


"Kita akan menuntut itu dan mudah-mudahan apa yang kita mau supaya Indonesia menjadi baik-baik saja kita sudah lakukan," kata Kurniawan seperti dikutip liputan6.com, Kamis (23/4/2026).


Terpisah, Saiful Mujani menilai pelaporan itu sah, namun tak tepat dibawa ke ranah negara. Menurutnya, sikap dan opini sebaiknya ditanggapi secara terbuka.


“Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) mengurus opini dan sikap politik warga. Bantah saja, kritik lawan kritik,” ujar dia.


Dia menambahkan, pelibatan aparat dalam urusan opini bisa menunjukkan negara makin represif.


"Kecuali saya mencederai orang lain secara fisik atau menghilangkan hak orang lain,” ucapnya. (dbs/inilampung)


LIPSUS