Oleh: M. Albantani, ST
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar agenda pembagian makanan kepada anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Program ini adalah investasi jangka panjang negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di berbagai daerah menjadi langkah penting yang tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata.
Sejumlah gubernur di Indonesia telah bergerak cepat membentuk Satgas MBG. Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi membentuk Satgas MBG Jabar untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, mencicipi makanan sebelum dibagikan, hingga menghentikan sementara penyedia layanan (SPPG) yang bermasalah.
Di Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor: G/221/VI.03/HK/2026 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG guna memperbaiki persoalan teknis dan kualitas gizi. Langkah serupa dilakukan di Riau, Maluku, dan sejumlah daerah lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai memahami bahwa keberhasilan MBG tidak cukup hanya dengan anggaran besar dan seremoni peluncuran. Yang dibutuhkan adalah pengawasan ketat, sistem distribusi yang disiplin, serta keberanian untuk menindak pelanggaran.
Anggota Satgas Harus Independen
Di sinilah persoalan mendasar sering muncul. Satgas kerap kali hanya diisi oleh unsur birokrasi internal pemerintah tanpa melibatkan komponen independen yang mampu memberikan penilaian objektif. Padahal, pengawasan yang sehat membutuhkan perspektif dari luar lingkaran kekuasaan.
Anggota Satgas MBG semestinya melibatkan akademisi, ahli gizi, pakar kesehatan masyarakat, praktisi keamanan pangan, auditor independen, organisasi profesi, hingga unsur masyarakat sipil yang memiliki integritas. Kehadiran mereka sangat penting agar pengawasan tidak berubah menjadi sekadar formalitas administrasi.
Akademisi dapat memastikan standar gizi benar-benar terpenuhi berdasarkan kajian ilmiah, bukan sekadar asumsi. Ahli keamanan pangan dapat mengawasi kualitas bahan baku dan proses distribusi.
Auditor independen dapat menutup celah penyimpangan anggaran. Sementara masyarakat sipil dapat menjadi jembatan pengawasan publik agar program tetap transparan dan akuntabel.
Jika Satgas hanya berisi orang-orang yang berada dalam lingkaran birokrasi yang sama, maka potensi konflik kepentingan akan sangat besar.
Pengawasan menjadi tumpul, kritik menjadi sulit lahir, dan pelanggaran berpotensi ditutupi atas nama solidaritas kelembagaan.
Kasus keracunan makanan, menu yang tidak layak konsumsi, distribusi yang terlambat, hingga potensi penyimpangan anggaran menjadi alarm serius. Program sebesar ini sangat rentan jika tidak diawasi secara ketat. Di sinilah Satgas MBG harus hadir sebagai garda terdepan.
Tugas Satgas MBG
Tugas Satgas MBG sejatinya sangatlah strategis.
Pertama: Pengawasan kualitas pangan. Tidak boleh ada bahan baku yang tidak layak, makanan basi, atau menu yang jauh dari standar gizi.
Anak-anak sekolah bukan objek percobaan dapur umum yang asal jadi.
Kedua: Evaluasi terhadap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Dapur penyedia makanan harus memenuhi standar administratif, sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan operasional.
Tidak boleh ada penyedia yang hanya mengejar proyek tanpa memahami tanggung jawab sosialnya.
Ketiga: Pengawasan distribusi. Makanan bergizi yang datang terlambat atau rusak dalam perjalanan, sama saja dengan kegagalan program. Ketepatan waktu dan kualitas distribusi menjadi ukuran utama.
Keempat: Penindakan. Ini yang paling penting namun sering dihindari. Satgas tidak boleh hanya menjadi tim dokumentasi atau pencatat masalah.
Harus ada keberanian memberikan sanksi administratif bahkan pidana bagi pihak yang bermain-main dengan program ini.
Gagal Akibat Pengawasan Lemah
Kita harus jujur mengatakan bahwa program sosial berskala besar di Indonesia sering gagal bukan karena konsepnya buruk, melainkan karena pengawasan yang lemah dan mental koruptif yang masih hidup di banyak lini. Jangan sampai MBG mengalami nasib serupa.
Makanan bergizi gratis jangan berubah menjadi proyek bancakan baru. Jangan sampai nama “gizi” justru melahirkan praktik korupsi yang menggerogoti masa depan anak-anak bangsa.
Satgas MBG harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, bukan sekadar titipan politik. Perlu keterlibatan lintas sektor: pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pengawasan publik secara terbuka.
Lebih dari itu, transparansi harus menjadi prinsip utama. Siapa penyedia makanan, bagaimana proses pengadaan, berapa nilai kontrak, dan bagaimana standar evaluasi, semuanya harus bisa diakses publik. Ketertutupan hanya akan melahirkan kecurigaan.
Program MBG adalah wajah nyata kehadiran negara. Jika berhasil, ia akan melahirkan generasi sehat, kuat, dan cerdas. Jika gagal, ia akan menjadi simbol buruk tata kelola pemerintahan. Karena itu, Satgas MBG bukan sekadar pelengkap kebijakan. Ia adalah penjaga masa depan bangsa.
Negara tidak sedang membagikan nasi semata. Negara sedang menentukan kualitas generasi penerus republik ini. Dan untuk urusan masa depan bangsa, tidak boleh ada ruang bagi kelalaian.
*Penulis pemerhati sosial dan kebijakan publik, tinggal di Pesawaran.


