![]() |
| Banjir di Bandarlampung (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Persoalan banjir yang selalu terjadi di Kota Bandarlampung (Balam), Selasa (28/4/2026) pagi ini dikupas habis di Aula Rektorat IIB Darmajaya, Jln. ZA Pagaralam, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Pembahasan mengenai fenomena banjir di Ibukota Provinsi Lampung ini dikemas dalam FGD guna merumuskan langkah strategis menanggulangi banjir di Bandarlampung, bertema "Roadmap Penanganan Banjir Bandarlampung: Infrastruktur, Lingkungan, dan Kebijakan".
Memberikan kajian atas persoalan banjir di Bandarlampung yang selalu terjadi setiap hujan deras pada acara FGD di Aula Rektorat IIB Darmajaya ini -mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung- diantaranya Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kadis PKP & CK Thomas Edwin, dan Kadis PSDA Febrizal Levi Sukmana.
Sementara Dosen HTN FH Unila, Yusdianto, menilai persoalan banjir di Kota Bandarlampung telah bergeser dari sekadar bencana alam menjadi masalah yang kompleks, yakni melibatkan faktor lingkungan, tata ruang hingga pembagian kewenangan antar pemerintah.
Yusdianto menggarisbawahi bahwa dalam persoalan banjir ini terdapat pertanyaan mendasar, yaitu apa penyebab dan siapa bertanggungjawab.
"Banjir di Bandarlampung umumnya dipicu kombinasi curah hujan tinggi di wilayah hulu seperti Pesawaran dan menurunnya daya serap tanah akibat alih fungsi lahan hingga ke hilir," ucap Yusdianto sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com Senin (27/4/2026) kemarin.
Menurut dia, ketentuan peraturan perundang-undangan telah mengatur pembagian peran dan tugas mengatasi persoalan banjir. Dimana pemerintah provinsi berperan mengendalikan banjir lintas kabupaten/kota serta koordinasi regional.
Sedangkan pemerintah kota, lanjut Yusdianto, adalah pemegang peran utama dalam penanganan banjir perkotaan, termasuk pengelolaan drainase, sungai lokal hingga pengaturan tata ruang di kawasan rentan banjir. (zal/inilampung)


.jpeg)