INILAMPUNGCOM --- Senin (27/4/2026) pagi ini -diagendakan pukul 10.00 WIB- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna yang sangat penting. Yakni mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025.
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang menyampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Lampung di Gedung Rakyat Lampung di Telukbetung tersebut.
Mengingat pentingnya agenda penyampaian LKPj Kepala Daerah, dipastikan seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung hadir pada acara itu bersama dengan Forkopimda.
Ubah Pergub APBD
Sementara --- Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, Pada siang nanti, Senin (27/4/2026), menggelar rapat dengan DPRD..
Rapat membahas perubahan Peraturan Gubernur Lampung Nomor: 50 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
Pada rapat khusus membahas perubahan Pergub 50 Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), didampingi sejumlah pejabat, diantaranya Inspektur Bayana, Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Karo Hukum, Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Karo Administrasi Pembangunan, Karo Organisasi, Plt Kepala BPKAD, dan pejabat administrator dari Bapenda. (zal/inilampung)

