![]() |
| Ilustrasi PLN |
INILAMPUNGCOM - Warga Jln. Kopi Arabika III, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, mengaku kesal dengan seringnya terjadi pemadaman aliran listrik dari PLN. Anehnya lagi, yang mengalami pemadaman hanya beberapa rumah di satu jalur gang, sementara rumah yang lain tetap menyala. Hal tersebut sudah berulangkali dilaporkan masyarakat melalui pelayanan PLN 123, namun masih berulang terus dengan kasus yang sama.
Kejadian sangat tidak mengenakkan ini diantaranya dialami oleh warga bernama Arfan Adenie.
Pria yang berdomisili di Jln. Kopi Arabika III, Gedong Meneng, ini menduga petugas PLN hanya melakukan "reset", tanpa melakukan perbaikan akar masalahnya.
Lebih kesal lagi, ujar Arfan Adenie, Kamis (23/4/2026) siang, pemadaman terjadi dua malam berturut-turut. Seperti yang terjadi Rabu malam (22/4/2026), lampu padam sampai jam 03.00 pagi.
“Sempat hidup sebentar, lalu mati lagi dari pukul 00.00 tengah malam sampai jam 03.00 pagi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Gunawan Handoko, tetangga Arfan Adenie, yang merasa kesal atas seringnya mati lampu tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. Dirinya juga mengaku heran, kenapa dalam satu jalur yang padam hanya beberapa rumah, sementara tetangga lain nyala.
"Berarti masalahnya bukan pemadaman bergilir. Payah memang kalau masih amatiran kerja PLN," celetuk Gunawan Handoko.
Ia menduga, ada gangguan pada jaringan distribusi lokal, apakah di SR (Sambungan Rumah) atau trafo tiang khusus.
"Yang tahu persis tentu petugas teknis PLN, termasuk kemungkinan konektornya kendor atau gosong akibat beban puncak. Yang pasti ini bukan pemadaman, tapi gangguan teknis yang harusnya cukup ditangani dengan sekali datang, kalau petugasnya teliti dan professional,” urai Gunawan dengan nada geram.
Menurutnya, operator layanan PLN 123 cukup responsif dalam menerima setiap laporan. Bahkan dari Command Center PLN memantau lewat chat, menanyakan apakah listriknya sudah menyala/normal kembali atau masih padam. Tapi, lanjut Gunawan, eksekusi di tingkat ULP nampak lemah dan terkesan amatiran dalam menangani gangguan.
“Mereka tidak pernah berpikir bahwa listrik yang hidup mati berakibat rusaknya alat elektronik,” ujarnya. Terkait hal ini, Gunawan bersama masyarakat akan melapor ke YLKI Lampung dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, karena masyarakat sudah berulangkali melapor gangguan ke PLN.
“Kalau sudah tiga kali lapor tapi tetap nggak beres, ini masuk maladministrasi,” ucapnya.
Dikatakan, sesuai Permen ESDM Nomor: 18/2019 bila pemadaman lebih 24 jam untuk gangguan jaringan, pelanggan berhak mendapat kompensasi 35% dari biaya beban.
Menurutnya, jika dijumlahkan waktu pemadaman beberapa kali, jumlahnya sudah lebih dari itu. Tapi bukan kompensasi yang mereka tuntut, melainkan pelayanan yang baik dan bertanggungjawab.
Sayangnya, pihak PLN Lampung belum memberi tanggapan atas persoalan yang dikritik warga Gedong Meneng tersebut. (zal/inilampung)


