-->
Cari Berita

Breaking News

133 Randis Dinas Kehutanan Lampung Diduga Tidak Bayar Pajak

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 18 Mei 2026





Ilustrasi Kendaraan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (gemini)


INILAMPUNGCOM - Ada kabar memprihatinkan dari OPD Pemprov Lampung yaitu Dinas Kehutanan. Diduga kuat, dari 222 unit kendaraan dinasnya, pada tahun 2025 kemarin 133 unit tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).


Mengacu pada data dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun 2025 -yang saat ini dalam kancahan Pansus DPRD Lampung- Dinas Kehutanan mentargetkan 222 kendaraan dinas (randis) operasionalnya mendapat biaya pemeliharaan, dibayarkan pajak dan perizinannya. Namun yang terealisasi mendapat biaya pemeliharaan hanya 154 unit. Alias 68 lainnya tidak ada anggaran pemeliharaan. 


Ironisnya lagi, dari 154 unit randis yang mendapat biaya pemeliharaan di 2025 itu, hanya 89 unit yang dibayar pajaknya. Dengan demikian: 222 randis dikurangi 89 unit yang telah terbayar pajaknya di tahun 2025, ketemu 133 unit yang tidak membayar PKB. 


Mengapa bisa begitu? Di dalam kolom permasalahan dituliskan: Tidak maksimalnya penyerapan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas akibat keterbatasan kasda. 


Apa upaya pimpinan Dishut -saat itu- Y Ruchyansyah? Pada kolom Upaya Mengatasi Permasalahan hanya dituliskan: Melaksanakan penyerapan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai prioritas.


Tentu peristiwa 133 unit randis Pemprov Lampung pada Dinas Kehutanan tidak membayar PKB di 2025 ini "cukup mengherankan". Pasalnya, sejak awal pasti telah terdata dan teranggarkan pada APBD.


Lalu mengapa ada fakta ini? Sayangnya, hanya data dari LKPJ 2025 tersebut yang dapat dituliskan. Karena mantan Kepala Dishut Y Ruchyansyah maupun Plt Kadishut Sulpakar belum berhasil dimintai penjelasan mengenai "tragedi PAD" tersebut.


Menurut penelusuran dalam data LKPJ, hanya Dinas Kehutanan yang bermasalah dalam hal pembayaran PKB. OPD lain semua tertangani dengan baik.


Bahkan Dinas Perhubungan yang menganulir 20 agenda kegiatan di tahun 2025, mencatatkan pengadaan dua unit randis jabatan dan 11 unit randis operasional.


Biro Umum mencatatkan tertanganinya jasa servis dan kebutuhan 29 unit mobil dinas pimpinan dan 137 unit randis operasional, termasuk pembayaran pajaknya. 


Sementara, sepanjang tahun 2025 kemarin Pemprov Lampung tercatat mengucurkan dana Rp6.526.423.167 sebagai belanja sewa randis bermotor perorangan. Naik dibandingkan tahun 2024 pada nominal Rp5.496.511.499.


Sedangkan belanja sewa kendaraan bermotor penumpang sebesar Rp5.241.347.298, turun dibandingkan tahun 2024 Rp5.678.117.683. (zal/inilampung)

LIPSUS