Oleh: M. Albantani, ST
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme Zaman Kita memantik perdebatan luas di ruang publik. Sebagian memujinya sebagai suara masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan, sementara sebagian lain melihatnya sebagai karya yang berpotensi membangun persepsi negatif terhadap negara dan pembangunan di Papua.
Perdebatan ini penting, sebab Papua bukan sekadar isu budaya atau lingkungan, melainkan menyangkut keutuhan bangsa, pembangunan nasional, dan masa depan masyarakat di wilayah timur Indonesia.
Dokumenter pada dasarnya bukan produk netral. Ia adalah hasil pilihan sudut pandang. Kamera tidak pernah benar-benar objektif. Pembuat film menentukan adegan mana yang ditampilkan, narasi mana yang diperkuat, dan emosi apa yang ingin dibangun di benak penonton. Karena itu, publik perlu berhati-hati ketika sebuah dokumenter diposisikan seolah-olah sebagai representasi mutlak kebenaran.
Dalam film ini, pembangunan negara di Papua tampak dibingkai sebagai ancaman terhadap masyarakat adat. Narasi tersebut diperkuat melalui simbol “pesta babi” yang diposisikan sebagai representasi rusaknya tatanan sosial dan budaya masyarakat lokal.
Namun pertanyaannya, apakah persoalan utama Papua sesederhana hilangnya babi dan tradisi pesta adat? Tentu tidak.
Jika yang hendak dikritik adalah hilangnya tanah adat, minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan, atau ketimpangan distribusi manfaat pembangunan, maka kritik tersebut relevan dan penting. Tanah adat adalah identitas, ruang hidup, dan sumber keberlangsungan masyarakat. Kehilangan tanah tidak mudah dipulihkan. Tetapi, ketika simbol babi lebih dikedepankan dibanding substansi tata kelola pembangunan, film ini berisiko menggiring isu Papua ke dalam ruang emosional yang simplistis.
Babi sebagai sumber pangan, simbol sosial, maupun aset ekonomi sejatinya dapat dibudidayakan melalui sistem peternakan modern. Modernisasi tidak otomatis mematikan budaya. Banyak komunitas di berbagai daerah mampu mempertahankan identitas adat sambil beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan teknologi. Karena itu, persoalan Papua seharusnya tidak dibangun dalam dikotomi sempit antara “adat” versus “pembangunan”.
Papua membutuhkan pembangunan. Masyarakat membutuhkan jalan, pendidikan, rumah sakit, akses pangan, dan lapangan kerja. Negara tidak mungkin membiarkan Papua tetap terisolasi atas nama romantisme budaya.
Dalam konteks itu, program strategis pemerintah harus dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab negara menghadirkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
Masalahnya, film semacam ini dapat membentuk kesan bahwa negara selalu hadir sebagai ancaman bagi rakyat Papua. Framing seperti itu menjadi sensitif karena Papua sejak lama menghadapi persoalan separatisme dan konflik identitas. Ketika narasi ketidakadilan terus dibangun tanpa keseimbangan terhadap capaian pembangunan yang ada, maka ruang publik rentan dipenuhi rasa curiga dan antipati terhadap negara.
Di sinilah pentingnya membedakan kritik konstruktif dengan narasi yang berpotensi memperlebar jarak psikologis antara Papua dan Indonesia. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun, kritik yang sehat seharusnya mendorong solusi, dialog, dan perbaikan kebijakan, bukan memperkuat kesan bahwa pembangunan nasional identik dengan kolonialisme.
Papua membutuhkan keadilan sosial, tetapi juga membutuhkan optimisme pembangunan. Negara harus terbuka terhadap kritik, sementara publik juga perlu kritis terhadap setiap narasi yang dibangun melalui medium visual. Sebab tidak semua yang tampak dramatis di layar selalu mewakili keseluruhan kenyataan di lapangan.
*Penulis Consultan dan Peneliti Sinyal Publik Indonesia (SPI)


