-->
Cari Berita

Breaking News

Gen Z dan Masa Depan Zakat Digital di Indonesia

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 22 Mei 2026

Oleh: M. Arif Budiman Kasim
 (Mahasiswa Program Doktor UIN Jurai Siwo Lampung)


Di tengah maraknya tren donasi digital dan gerakan berbagi di media sosial, Gen Z menjadi kelompok yang paling cepat merespons berbagai kampanye sosial di ruang digital. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan penting: apabila Gen Z begitu cepat merespons gerakan donasi digital, apakah semangat yang sama juga muncul dalam gerakan zakat? 

Di sinilah isu trust atau kepercayaan terhadap lembaga zakat menjadi penting.
Gen Z relatif cepat merespons ajakan donasi ketika melihat konten tentang bencana, kondisi kesehatan seseorang, pendidikan, atau isu kemanusiaan lain yang menyentuh sisi emosional. 

Tidak sedikit kampanye sosial yang viral hanya dalam hitungan jam dan berhasil mengumpulkan dana dalam jumlah besar melalui platform digital. Hal ini nampak ketika terjadi bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bagaimana respon  ajakan donasi kebencanaan melalui platform digital begitu besar dan massif, bahkan, seorang Influencer bernama Ferry Irwandi, bersama platform Kitabisa, berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp10,3 miliar hanya dalam waktu 24 jam untuk korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh. Seluruh dana tersebut telah disalurkan dan didistribusikan langsung kepada warga terdampak.

Kondisi tersebut menghadirkan peluang besar bagi penguatan gerakan zakat di Indonesia. Selama ini zakat sering dipahami sebatas kewajiban ibadah individu yang ditunaikan ketika seseorang telah memenuhi syarat tertentu. Padahal, zakat memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat luas. Zakat bukan hanya sarana membersihkan harta, melainkan instrumen pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat.

Di era digital, pendekatan gerakan zakat tentu tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Ruang dakwah dan edukasi kini telah bergeser ke platform digital, seperti Instagram, TikTok, YouTube, hingga berbagai aplikasi berbasis internet. Di ruang inilah perhatian Gen Z diperebutkan setiap hari.

Penggerak Baru Gerakan Zakat
Besarnya pengaruh media sosial terhadap generasi muda terlihat dari tingginya penggunaan internet di Indonesia. Laporan DataReportal Digital Indonesia 2025 mencatat terdapat sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2025 atau setara dengan 50,2 persen populasi nasional. 

Sementara itu, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan kelompok usia muda menjadi pengguna internet dengan tingkat penetrasi tertinggi. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ruang digital kini bukan hanya arena hiburan, tetapi juga ruang pembentukan perilaku sosial, termasuk budaya berbagi dan kesadaran berzakat.

Gen Z memiliki potensi besar menjadi penggerak baru gerakan zakat nasional. Mereka akrab dengan teknologi digital, pembayaran non-tunai, serta berbagai aplikasi keuangan. Ketika lembaga zakat menyediakan layanan pembayaran melalui QRIS, mobile banking, aplikasi digital, maupun platform daring lainnya, sebenarnya telah terbuka ruang baru yang lebih dekat dengan kehidupan generasi muda. 

Saat ini, generasi muda bahkan dapat dengan mudah berdonasi atau menyalurkan zakat melalui berbagai lembaga zakat nasional, seperti Badan Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa, Inisiatif Zakat Indonesia, LAZISMU, dan berbagai lembaga filantropi Islam lainnya melalui platform digital. Berzakat tidak lagi dipandang rumit dan terbatas oleh ruang serta waktu.

Akan tetapi, terdapat tantangan besar yang tidak boleh diabaikan. Tingginya penggunaan media sosial ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya literasi zakat. Banyak anak muda lebih akrab dengan tren hiburan digital dibandingkan pemahaman mengenai zakat dan perannya dalam pembangunan sosial. 

Tidak sedikit pula konten keagamaan di media sosial yang bersifat instan dan dangkal, sehingga gagal membangun pemahaman yang utuh mengenai makna zakat.

Persoalan lain yang jauh lebih penting adalah soal kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Bagi Gen Z, transparansi bukan lagi nilai tambahan, melainkan kebutuhan utama. Generasi ini terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan terbuka. Mereka ingin mengetahui ke mana dana disalurkan, bagaimana proses pengelolaannya, dan dampak nyata yang dihasilkan. Ketika informasi sulit diakses atau laporan dianggap tidak transparan, kepercayaan dapat dengan mudah menurun.

Karakteristik Gen Z menunjukkan bahwa mereka cenderung mendukung institusi yang dianggap autentik, terbuka, dan memiliki dampak sosial yang jelas. Dalam konteks ini, lembaga zakat tidak cukup hanya mengandalkan legitimasi formal atau status kelembagaan. Lembaga zakat perlu membangun hubungan yang lebih dekat dengan generasi muda melalui komunikasi yang interaktif dan akuntabel.

Sayangnya, sebagian lembaga zakat masih terjebak pada pola komunikasi satu arah yang terlalu formal dan seremonial. Media sosial sering kali hanya dipenuhi unggahan kegiatan simbolik tanpa menghadirkan cerita dampak yang menyentuh dan relevan bagi generasi muda. Padahal, Gen Z lebih tertarik pada narasi yang autentik dibanding sekadar slogan.

Karena itu, pendekatan terhadap Gen Z perlu dilakukan secara lebih kreatif dan kontekstual. Edukasi zakat harus dikemas melalui konten digital yang ringan, menarik, dan mudah dipahami. Video pendek, infografis, podcast, hingga kolaborasi dengan kreator konten dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran zakat di kalangan generasi muda. 

*Perlunya Transparansi

Selain itu, transparansi juga perlu diperkuat melalui publikasi laporan penyaluran dana, dokumentasi penerima manfaat, hingga laporan dampak program yang dapat diakses secara terbuka melalui media sosial dan platform digital.

Masa depan gerakan zakat Indonesia tidak hanya bergantung pada perkembangan teknologi, tetapi juga pada kemampuan memanfaatkan teknologi tersebut secara tepat dan membangun kepercayaan publik. Gen Z, media sosial, dan transparansi merupakan tiga unsur yang saling berkaitan.

Jika ketiganya mampu berjalan secara seimbang, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah individu, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan di era digital. (*)

LIPSUS