-->
Cari Berita

Breaking News

Gubernur Mirza Seriusi Peningkatan Komoditas Pertanian dan Perikanan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 29 Mei 2026

 


INILAMPUNGCOM - Upaya terus terwujudnya peningkatan komoditas pertanian dan perikanan menjadi perhatian serius Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.


Karenanya, hari Jum'at (29/5/2026) ini Gubernur Mirza menggelar rapat khusus, dengan sasaran sinkronisasi program kerja dalam peningkatan komoditas pertanian dan perikanan.


Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, rapat membahas sinkronisasi program kerja peningkatan komoditas pertanian dan perikanan yang dilakukan di ruang kerja gubernur itu diikuti Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Bani Ispriyanto, Kepala Dinas KPTPH Elvira Umihanni, dan Kepala Dinas Perkebunan Desti.


Diketahui, potensi kawasan pertanian di seluruh Provinsi Lampung seluas 880.758,21 hektar. Terdiri dari hortikultura 72.820,47 hektar, perkebunan 446.346,52 hektar, tanaman pangan 361.407,17 hektar, dan peternakan 184,05 hektar.


Komoditas pertanian paling favorit adalah padi dan jagung. 


Sementara potensi kawasan perikanan di Provinsi Lampung seluas 63.491,11 hektar. Tersebar di Kabupaten Tulang Bawang 37.936,39 hektar, dan di Kabupaten Lampung Timur 7.343,27 hektar.


DKP "Mati Suri"


Jika menelaah data pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025, dapat dikatakan Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) "mati suri".


Mengapa demikian? Karena cukup banyak program strategis di 2025 yang tidak dapat direalisasikan karena efisiensi anggaran.


Apa saja kegiatan DKP di 2025 yang tidak dapat dilaksanakan akibat efisiensi anggaran? Berikut diantaranya:


1. Penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap yang tersedia di wilaya laut sampai 12 mil berupa alat tangkap ramah lingkungan/alat bantu.

2. Penyediaan sarana usaha perikanan tangkap berupa asuransi nelayan.

3. Pembangunan pelabuhan perikanan di tiga lokasi tidak dilaksanakan.

4. Penyediaan prasarana pembudidayaan ikan di laut, tidak ada anggaran.

5. Penjaminan ketersesiaan sarana pembudidayaan ikan di laut, terkena efisiensi dan optimalisasi.

6. Pengawasan usaha pemasaran hasil perikanan, tidak direalisasikan. (zal/inilampung)

LIPSUS