-->
Cari Berita

Breaking News

Gubernur Mirza Teken MoU Pembangunan PSEL

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 11 Mei 2026

 

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Rencana mengelola potensi sampah di Provinsi Lampung yang sangat besar menjadi energi listrik, tampak mulai menandakan perwujudannya.


Senin (11/5/2026) siang ini didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Riski Sofyan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Gedung Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat.


Penandatanganan MoU yang dilakukan Gubernur Mirza ini merupakan upaya penanganan sampah perkotaan bersama dengan Menko Bidang Pangan.


Diketahui, sejak beberapa waktu lalu Pemprov Lampung menyeriusi penanganan sampah perkotaan tersebut. Dalam perkembangannya, telah ada investor yang siap menindaklanjutinya.


Proses saat ini menunggu kesepakatan antara Pemkot Bandarlampung dan Pemkab Lampung Selatan terkait lokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik tersebut.


Sementara Kadis Perindag M. Zimy Skll dan Kadis PM & PTSP Samsurijal, menurut Agenda Haria Gubernur Lampung, hari Senin (11/5/2026) ini juga berada di Jakarta. Keduanya menghadiri rapat lanjutan membahas usulan moratorium industri pati ubi kayu. Bertempat di Gedung Barli Halim, Kementerian Investasi dan Hilirisasi di Jakarta Selatan.


Bersamaan dengan itu, Asisten Pemerintahan & Kesra M. Firsada memimpin rapat implementasi Gerakan Indonesia Asri di Pemprov Lampung, bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung.


Beberapa pejabat terlibat dalam rapat Gerakan Indonesia Asri di Pemprov Lampung ini, diantaranya Inspektur Bayana, Kepala BKD Rendi Reswandi, Kepala Diskes Edwin Rusli, Kadis PSDA Febrizal Levi Sukmana, Kadis PKP & CK Thomas Edwin Ali, Plt Kepala Dishut Sulpakar, dan pejabat administrator dari BPBD, KPTPH, maupun Dinas Kominfotik. (zal/inilampung)

LIPSUS