-->
Cari Berita

Breaking News

Ini Potensi Suplai Sampah Aglomerasi Lampung Raya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 11 Mei 2026

 

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Pusat -Menko Bidang Pangan - Gubernur  dan bupati walikota di Lampung (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Penandatanganan MoU antara Pemerintah Pusat -Menko Bidang Pangan-, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Wabup Lampung Selatan Saiful dengan Danantara Indonesia untuk proyek pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Senin (11/5/2026) siang, adalah perencanaan yang sudah dirancang penuh pertimbangan. Utamanya terkait potensi yang ada di wilayah Lampung Raya.


Berapa sebenarnya potensi sampah yang ada? Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, total potensi sampah yang akan masuk ke PSEL Regional adalah 1.168,62 Ton/Hari.


Darimana pasokan sampah sebanyak itu per harinya? Ini ringkasan per wilayah:


1. Kota Bandarlampung: 770,13 Ton/Hari (20 Kecamatan).


2. Kabupaten Lampung Selatan: 310,66 Ton/Hari (Kecamatan Tanjung Bintang, Jati Agung, Natar, Tanjung Sari).


3. Kabupaten Lampung Timur: 87,83 Ton/Hari (Kecamatam Bandar Sribawono, Batang Hari, Marga Sekampung, Marga Tiga, Sekampung Udik, Sukadana).


Analisis Skema Bisnis dan Manfaat


Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan, skema bisnis PSEL Lampung Raya ini tentunya memberikan manfaat dalam bentuk penyelesaian masalah sampah secara tuntas dan berkelanjutan. PLN sebagai ofisial taker akan membeli listrik dari PSEL senilai 20 sen US Dolar per KWH dengan subsidi dari Menteri Keuangan.


Apa saja manfaat yang diharapkan dari proyek PSEL ini?


1. Ekonomi: Penciptaan lapangan kerja baru dan munculnya industri turunan terkait energi dan pemanfaatan residu pembakaran serta sektor lainnya.

Terdiri dari:

a. Pengolahan 1000 ton sampah bisa menghasilkan 20-25 MW listrik yang dapat menerangi 15.000 rumah tangga dengan daya 1,3 m kVA.

b. Dari 200 ton residu yang dihasilkan, PSEL Lampung Raya berpotensi memproduksi 4.800 meter persegi paving block per hari (dengan asumsi tebal 6cm).


2. Lingkungan: Pengurangan volume sampah secara signifikan dan pemanfaatan kembali lahan TPA lama (landfill mining), investasi hijau, energi bersih dan berkelanjutan.


3. Kesehatan: Peningkatan kualitas udara dan sanitasi bagi warga di sekitar wilayah aglomerasi.


Di sisi lain, proyek PSEL Lampung Raya membuka penyerapan tenaga kerja, baik itu kategori kualifikasi dominan tenaga terampil dan umum, pengemudi dan operator, serta banyak lainnya.


Potensi penyerapan tenaga kerja itu dari sektor operasional PSEL, industri paving block, logistik hingga rantai pasok ataupun multiplier effect (UMKM).


"Maka dapat diestimasikan, total 500 sampai 800 orang tenaga kerja bisa diserap," kata Riski Sofyan.


Ditambahkan, langkah waste to energy melalui PSEL Lampung Raya ini merupakan bagian dari percepatan penanganan sampah nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.


Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo bahwa masalah persampahan ditargetkan selesai terkelola di tahun 2029.


"Bayangkan kalau listrik di rumah kita nyalanya berkat sampah! Bukan sulap, bukan sihir, teknologi Waste to Energy (WTE) beneran bisa mengubah tumpukan sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat. Dan karena sampahnya diolah dengan benar, tanah dan air jadi lebih terjaga. Bonusnya? Lahan pertanian tetap subur, lingkungan makin sehat, dan pangan kita aman buat masa depan," tuturnya lagi.


Tapi, ucap Riski, ini semua tidak bisa jalan tanpa peran kita semua. Mulai aja dari hal kecil: pilah sampah organik dan anorganik, kurangi plastik sekali pakai, dan buang sampah pada tempatnya.


Kapan PSEL diwujudkan? "Sesuai timeline dari Danantara, jika semua berjalan dengan lancar, insyaAllah Oktober 2026 sudah pematangan lahan serta perizinan, dan November mulai ground breaking. Mohon doa dan dukungan," kata Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, mendampingi Gubernur Mirza. (zal/inilampung)

LIPSUS