-->
Cari Berita

Breaking News

Jumhur Hidayat: Tidak Ada Conflict of Interest KSPSI dan Menteri LH

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 02 Mei 2026

Jumhur Hidayat saat hadir dalam Sinergi Alumni ITB, di hotel Borobudur Jakarta (2/5/2026)

INILAMPUNGCOM -- Jumhur Hidayat menjamin tidak akan ada conflict of interest (benturan kepentingan) terkait jabatan barunya sebagai Menteri Lingkungan Hidup/KBPLH dan sebagai Ketua Umum KSPSI.


Dia memastikan, bahwa aktivitas selaku menteri dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) berjalan normal, tanpa masalah.


Apalagi, kata Jumhur, aktivitas tersebut (KSPSI) dilakukan di luar jam kerja sebagai menteri. "Enggak ada conflict of interest. Itu kan organisasi kayak ketua RW. Enggak apa-apa juga jadi menteri," kata Jumhur seusai membuka acara Sinergi Alumni IPB untuk Bangsa di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).


Oleh karena itu, dia tak akan meninggalkan KSPSI.. "Masih dong (sebagai Ketua Umum DPP KSPSI). Itu kan enggak ada urusan, itu kan civil society. Pergerakan."


"(Fokus) saya 100 persen di Kementerian Lingkungan Hidup. Saya enggak boleh diganggu di jam kerja dan hari kerja, tapi di luar kerja itu hak saya mau ngapain saja boleh," jelasnya.

Jumhur Hidayat saat dilantik Prabowo di Istana Negara (ist)


Pesan Presiden Prabowo, Jangan Korupsi

Sebelumnya, diacara Sinergi Alumni ITB, di Hotel Borobudur Jakarta (2/5) --- Jumhur Hidayat sempat curhat, tentang pesan Presiden Prabowo Subianto saat pertama diminta masuk ke dalam kabinet Merah Putih.


Pesan pertama yang disampaikan adalah larangan untuk melakukan korupsi selama menjabat. Hal yang kedua adalah urus segera soal tata kelola sampah, dan dampak lingkungan yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia.


"Yang pasti ya, Itu yang paling awal. Enggak boleh korupsi," kata Jumhur masih diacara Sinergi Alumni ITB untuk Bangsa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).


Jumhur lalu menyinggung kasus pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan terkait pemanfaatan hutan di Sumatera.


Ketua Umum KSPSI itu mengaku pernah menerima keluhan dari sebuah organisasi yang menyebut sekitar 1.700 pekerja terdampak setelah perusahaan tempat mereka bekerja izinnya dicabut.


"Pak Ketum, anggota kita 1.700 orang di perusahaan itu sekarang gak bekerja lagi," ujar Jumhur menirukan laporan yang diterimanya.


Namun, Jumhur menyebut perusahaan tersebut sebenarnya telah memenuhi ketentuan (compliance).


Meski begitu, faktor lingkungan seperti longsor dan banjir di sekitar lokasi tetap membuat perusahaan ikut terdampak dan harus melalui pemeriksaan berulang kali.


Jumhur mengaku tidak ingin kondisi seperti itu terus terjadi karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk pekerja. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


Menurut dia, kegiatan usaha tetap harus berjalan dan mendorong perekonomian, tetapi dengan memastikan lingkungan tetap terjaga baik.


"Saya sedih kalau ada orang yang dihukum, diberhentikan, atau dibekukan gara-gara lingkungan. Saya inginnya tidak seperti itu, inginnya semua jalan berkembang, bekerja, menumbuhkan perekonomian, tapi tetap memastikan lingkungan terjaga dengan baik," ucap Jumhur. (*)

LIPSUS