(Mengenang Kolega yang Telah Wafat)
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag, MA
Wafatnya seorang kolega dosen atau tendik dalam dunia akademik perguruan tinggi bukan sekadar kehilangan personal, tetapi juga kehilangan simbolik, hilangnya bagian dari sejarah kebersamaan, percakapan intelektual, dan perjalanan emosional yang pernah terjalin.
Di ruang-ruang dosen dan tendik, kenangan tidak hanya hidup dalam arsip kerja, tetapi juga dalam canda, diskusi, dan bahkan perbedaan yang pernah terjadi.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana cara yang sehat secara psikologis dalam mengenang mereka yang telah pergi?
Dalam perspektif psikologi, pengalaman kehilangan berkaitan erat dengan konsep grief atau duka. Sigmund Freud dalam karyanya Mourning and Melancholia (1917) menjelaskan bahwa duka adalah proses alami untuk melepaskan keterikatan emosional terhadap individu yang telah tiada.
Namun, proses ini tidak selalu linier; ia seringkali diwarnai oleh tarik-menarik antara kenangan indah dan pengalaman yang mungkin kurang menyenangkan.
Sementara itu, Elisabeth Kübler-Ross (1969) memperkenalkan lima tahap duka: penolakan, kemarahan, tawar-menawar, depresi, dan penerimaan.
Dalam konteks wafatnya kolega, tahap-tahap ini dapat muncul dalam bentuk refleksi: “mengapa beliau begitu cepat pergi?”, atau “seandainya masih ada waktu untuk memperbaiki interaksi yang kurang baik.” Namun, menariknya, memori manusia bukanlah rekaman objektif. Ia bersifat selektif dan konstruktif. Di sinilah peran penting bagaimana kita “memilih untuk mengingat.”
Bias Positif dalam Mengenang
Psikologi modern mengenal konsep “positivity bias in memory”, yaitu kecenderungan individu untuk lebih mengingat hal-hal positif daripada negatif, terutama dalam konteks kehilangan. Hal ini bukan bentuk penyangkalan realitas, melainkan mekanisme adaptif untuk menjaga keseimbangan emosional.
Daniel Kahneman (2011) dalam kajian tentang remembering self menjelaskan bahwa manusia cenderung membangun narasi masa lalu berdasarkan momen-momen yang paling bermakna secara emosional, bukan keseluruhan pengalaman secara objektif. Maka, ketika seorang kolega dosen atau tendik wafat, ingatan tentang kebaikannya akan lebih mudah mengemuka dibandingkan kekhilafannya.
Dalam konteks ini, “mereduksi kekhilafan” bukan berarti menghapus fakta, tetapi menempatkannya dalam proporsi yang bijak, yaitu tidak menjadikannya sebagai identitas utama almarhum.
Dalam tradisi keislaman, terdapat prinsip moral yang sangat relevan: menyebut kebaikan orang yang telah wafat dan menahan diri dari mengungkap keburukannya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sebutkanlah kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggal dunia dan tahanlah (diri kalian) dari menyebut keburukan mereka.” (HR. Tirmidzi).
Nilai ini sejalan dengan konsep psikologis tentang “compassionate remembering”, yaitu mengingat dengan empati. Mengenang bukan hanya aktivitas kognitif, tetapi juga tindakan moral. Al-Qur’an pun mengingatkan dalam QS. Al-Hujurat: 12 untuk menjauhi prasangka dan membuka ruang husnuzan, bahkan terhadap mereka yang telah tiada.
Dalam konteks ini, mengenang kebaikan kolega dosen dan tendik menjadi bagian dari menjaga integritas sosial dan spiritual komunitas akademik.
Romantika Kebersamaan Sumber Makna
Setiap kolega dosen atau tendik menyisakan “fragmen kehidupan”: perjalanan mengajar bersama, diskusi ilmiah, kerja administrasi bersama, hingga dinamika organisasi kampus.
Dalam perspektif Viktor Frankl (1946), manusia selalu mencari makna, bahkan dalam penderitaan sekalipun. Kehilangan kolega dapat menjadi ruang refleksi eksistensial: apa yang telah kita pelajari darinya? Nilai apa yang bisa kita lanjutkan? Romantika kebersamaan yang dikenang bukan sekadar nostalgia, tetapi menjadi “psychological resource” yaitu sumber kekuatan batin untuk melanjutkan tugas akademik dengan lebih bermakna.
Kematangan psikologis tercermin dari kemampuan seseorang untuk memegang dua hal sekaligus, yaitu menerima bahwa tidak ada manusia yang sempurna, sekaligus memilih untuk mengedepankan kebaikan sebagai warisan utama yang dikenang. Di sinilah pentingnya “emotional regulation”.
Alih-alih larut dalam penyesalan atau membuka kembali konflik lama, individu yang matang secara psikologis akan mengarahkan energi emosionalnya pada doa, penghormatan, dan pelanjutan nilai-nilai baik almarhum.
Penutup
Pada akhirnya, cara kita mengenang orang yang telah wafat mencerminkan kualitas kemanusiaan kita. Apakah kita memilih menjadi pengingat kebaikan, atau justru penjaga luka masa lalu? Mengabadikan kebaikan dan mereduksi kekhilafan bukan sekadar etika personal, tetapi juga praktik peradaban.
Di dunia akademik yang seringkali keras dengan kritik, momen kehilangan justru mengajarkan kelembutan yaitu bahwa setiap manusia, termasuk kolega kita, layak dikenang dengan cara yang memuliakan.
Semoga setiap kenangan baik yang kita jaga menjadi amal jariyah bagi mereka, dan menjadi cermin bagi kita untuk menjalani kehidupan dengan lebih bermakna.
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ مَأْوَاهُمْ
“Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, dan jadikanlah surga sebagai tempat tinggal mereka.” Amien ya Allah ya mujibassailin.
*Penulis Dosen UIN Jurai Siwo Lampung.


