-->
Cari Berita

Breaking News

Orang Desa tak Pakai Bahasa Perancis

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 30 Mei 2026

 

Ilustrasi: Orang di Desa (ist/inilampung)

Oleh: Udo Z Karzi

(Tukang tulis, tinggal di Bandarlampung)


KADANG saya curiga, jabatan presiden itu ada efek sampingnya. Salah satunya mungkin membuat seseorang mendadak jatuh cinta kepada bahasa negara yang baru saja dikunjungi. 


Setelah pulang dari Paris, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar sekolah-sekolah di Indonesia belajar bahasa Prancis. Sebelumnya, Prabowo juga pernah menyatakan akan memprioritaskan pembelajaran bahasa Portugis.


Entah apa yang merasukinya.


Saya tidak tahu apakah udara Paris terlalu romantis, terlalu wangi, atau terlalu banyak croissant, sehingga membuat seseorang mendadak merasa seluruh anak Indonesia perlu berkata bonjour sebelum bisa mengucapkan “selamat pagi”.


Yang jelas, saya langsung teringat ucapan Presiden Prabowo sendiri beberapa waktu lalu: “Orang desa tak pakai dolar.”


Betul sekali. Orang desa memang tidak pakai dolar. Dan, sejauh pengamatan saya, orang desa juga tidak pakai bahasa Prancis.


Mereka tidak bangun pagi lalu berkata kepada istrinya, “Comment ça va?” Mereka tidak pergi ke sawah sambil mendiskusikan filsafat Jean-Paul Sartre dalam bahasa asli. Mereka tidak menawar harga singkong di pasar dengan kalimat, “Madame, pouvez-vous réduire le prix?”


Orang desa masih sibuk memastikan pupuk ada, harga gabah tidak jatuh, dan sinyal internet tidak hilang saat anaknya belajar daring.


Maka, ketika mendengar gagasan bahwa semua sekolah harus belajar bahasa Prancis, saya agak bingung. Nyo maksud coba?


Bahasa asing tentu penting. Tidak ada yang membantah itu. Saya sendiri belajar bahasa Arab sejak kecil, karena mengaji di surau. Di SMP mulai belajar bahasa Inggris. Di SMA, saya memilih bahasa Arab sebagai bahasa asing pilihan.


Namun, ada perbedaan besar antara "memberi kesempatan belajar" dan "mewajibkan belajar". Yang pertama lahir dari kebutuhan. Yang kedua sering lahir dari kegemaran penguasa.


Saya jadi ingat anak saya yang sekolah di Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN). Sejak kelas satu, ia sudah berhadapan dengan empat bahasa sekaligus: bahasa Indonesia, bahasa Lampung, bahasa Arab, dan bahasa Inggris.


Empat bahasa.


Kadang saya membayangkan isi kepalanya seperti terminal Rajabasa pada musim mudik. Bahasa Indonesia datang. Bahasa Lampung datang. Bahasa Arab datang. Bahasa Inggris datang. Semuanya berebut tempat parkir.


Anak-anak kita hari ini sudah menghadapi beban bahasa yang jauh lebih besar dibanding generasi saya. Ketika saya SD pada tahun 1970-an dan 1980-an, kami praktis hanya belajar bahasa Indonesia. Bahasa Lampung bahkan belum masuk kurikulum. Bahasa Inggris baru muncul di SMP. Bahasa asing pilihan baru dikenalkan di SMA.


Sekarang, sebelum anak-anak benar-benar fasih berbahasa Indonesia, mereka sudah dijejali berbagai bahasa lain.


Lalu, muncul lagi gagasan bahasa Portugis. Kemudian bahasa Prancis. Besok siapa tahu bahasa Belanda. Lusa bahasa Italia. Minggu depan bahasa Klingon.


Kalau begini terus, jangan-jangan yang paling sedikit mendapat perhatian justru bahasa Indonesia sendiri. Padahal, bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah identitas. Bahasa adalah rumah kebudayaan. Bahasa adalah tempat suatu bangsa menyimpan ingatan kolektifnya.


Sebab, itu saya agak heran melihat sebagian elite kita masih suka minder terhadap bahasanya sendiri. Seolah-olah kemajuan harus selalu datang bersama bahasa asing. Seolah-olah suatu bangsa baru terlihat modern jika banyak mengucapkan kata-kata yang sulit dipahami rakyatnya.


Padahal, perjalanan bahasa Indonesia justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Bahasa Indonesia bukan bahasa yang kalah. Bukan bahasa pinggiran. Bukan bahasa kampung. Ia telah berkembang menjadi bahasa sastra, bahasa ilmu pengetahuan, bahasa media, bahasa politik, bahasa diplomasi, dan bahasa kreativitas.


Dari bahasa inilah lahir karya-karya besar bangsa ini. Dari bahasa inilah lahir pemikiran yang mengikat lebih dari 280 juta penduduk dengan latar belakang etnis dan bahasa daerah yang berbeda-beda.


Lebih dari itu, bahasa Indonesia kini telah menembus panggung dunia. Pada 20 November 2023, bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Penggunaan perdananya sebagai bahasa pengantar dalam sidang UNESCO berlangsung pada 4 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan.


Artinya apa? Artinya dunia sedang mengakui bahasa Indonesia. Namun, pada saat yang sama sebagian elite kita justru terlihat lebih bersemangat mempromosikan bahasa asing daripada memperkuat posisi bahasa sendiri.


Ironis!


Kita seperti orang yang punya rumah bagus, tetapi sibuk memuji rumah tetangga. 


Tentu, saya tidak anti bahasa asing. Justru sebaliknya. Bahasa asing harus dikuasai sebanyak mungkin jika memang dibutuhkan. Bahasa Inggris penting. Bahasa Arab penting. Bahasa Mandarin penting. Bahasa Jepang penting. Bahasa Prancis pun penting bagi mereka yang bekerja atau belajar di bidang tertentu.


Namun, kebutuhan setiap orang berbeda. Seorang diplomat mungkin perlu bahasa Prancis. Seorang santri mungkin perlu bahasa Arab. Seorang pekerja migran mungkin perlu bahasa Korea. Seorang pebisnis mungkin perlu bahasa Mandarin.


Mengapa harus dipukul rata? Mengapa harus dipaksa?


Biarlah orang belajar bahasa sesuai kebutuhan masing-masing. Negara tidak perlu bertindak seperti guru les yang terlalu bersemangat.


Negara cukup memastikan fondasi kebahasaan bangsa berdiri kokoh. Dan, sesungguhnya kita sudah memiliki strategi bahasa nasional yang sangat masuk akal. Badan Bahasa merumuskannya dengan sederhana dan elegan:


Utamakan bahasa Indonesia.


Lestarikan bahasa daerah.


Kuasai bahasa asing.


Urutannya jelas. Bukan sebaliknya.


Bukan mengutamakan bahasa asing lalu bingung ketika bahasa daerah mati satu per satu. Bukan pula sibuk berbicara tentang bahasa dunia sementara kemampuan literasi bahasa Indonesia sendiri masih memprihatinkan.


Saya teringat pula keributan beberapa tahun lalu ketika muncul gagasan agar bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN. Untung Badan Bahasa segera memberikan penjelasan dan Indonesia mengambil posisi tegas.


Mengapa? Sebab, bahasa adalah soal kedaulatan budaya. Bahasa adalah simbol harga diri bangsa. Bahasa bukan aksesori diplomasi yang bisa diganti-ganti sesuai lokasi kunjungan kenegaraan.


Hari ini ke Portugal lalu jatuh cinta bahasa Portugis. Besok ke Prancis lalu jatuh cinta bahasa Prancis. Lusa ke Jepang lalu ingin semua siswa belajar bahasa Jepang.


Kalau begitu, kurikulum kita bisa berubah mengikuti jadwal penerbangan Presiden. Dan itu, tentu bukan cara mengelola kebudayaan.


Mungkin yang lebih mendesak sekarang bukan mewajibkan bahasa Prancis, melainkan memastikan anak-anak Indonesia mampu membaca, memahami, dan menulis bahasa Indonesia dengan baik.


Sebab, bangsa yang kuat bukan bangsa yang banyak menghafal salam dalam berbagai bahasa. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang percaya diri terhadap bahasanya sendiri. Bangsa yang tidak minder. Bangsa yang tidak merasa dirinya harus menjadi orang lain untuk dianggap modern.


Orang desa memang tak pakai dolar. Dan sejauh ini, orang desa juga tidak pakai bahasa Prancis.


Namun jangan salah, dari desa-desa itulah bahasa Indonesia tumbuh, hidup, dan memperoleh maknanya. Bahasa yang menyatukan kita. Bahasa yang membawa kita ke dunia. Bahasa yang seharusnya lebih dulu kita banggakan sebelum sibuk mengucapkan bonjour kepada masa depan. (*)

LIPSUS