-->
Cari Berita

Breaking News

PMII dan DLH Lampung Kolaborasi Tanam 5000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 17 Mei 2026


INILAMPUNGCOM --- Minggu (17/5/2026) pagi, ratusan kader dan pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi lingkungan bertajuk “Shodaqoh Oksigen: Tanam Mangrove untuk Kehidupan” di pesisir Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. 

Kegiatan yang merupakan kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung ini melibatkan lebih dari 200 kader dan pengurus PKC PMII Lampung dan 8 pengurus cabang (PC) PMII se-Lampung, dipimpin langsung oleh Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, didampingi anggota Mabinda PMII Lampung Eddy Sudrajat dan Wawan Sah, serta beberapa senior lainnya.

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menyatakan aksi penanaman 5000 bibit mangrove ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan ekologi dalam kerja-kerja kerakyatan.

Mengenai dipilihnya Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, sebagai lokasi penanaman ribuan bibit mangrove, Ketua Panitia Pelaksana M. Munif Jazuli, menjelaskan karena desa tersebut menjadi salah satu wilayah pesisir Lampung Selatan yang mengalami abrasi dan degradasi ekosistem mangrove dalam 5 tahun terakhir. 

"Hilangnya tutupan mangrove berdampak langsung pada meningkatnya intrusi air laut, berkurangnya hasil tangkapan nelayan, dan kerentanan permukiman warga terhadap gelombang pasang," ucap Munif.

Pemilihan mangrove, lanjut Munif, didasarkan pada fungsi ekologisnya yang ganda: menyerap karbon, menahan abrasi, dan menjadi habitat biota laut yang menopang ekonomi pesisir.

Kolaborasi Lintas Elemen
Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menegaskan, keberhasilan kegiatan itu tidak lepas dari kolaborasi yang dibangun sejak tahap perencanaan. Hingga terlibatnya Alumni PMII Lampung yang turun langsung melakukan penanaman, Pemerintah Desa Pematang Pasir, dipimpin oleh Kepala Desa dan perangkat desa, yang memfasilitasi lokasi dan mobilisasi warga, terutama kelompok nelayan dan ibu-ibu pesisir, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung yang menyediakan bibit mangrove dan memberikan pendampingan teknis penanaman.

Ketua Pelaksana Kegiatan, M. Munif Jazuli, menekankan pentingnya kerja kolektif ini.   

“Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti pada seremoni. Sejak awal kami melibatkan desa dan DLH Provinsi Lampung agar ada tanggung jawab bersama dalam perawatan pasca tanam. Ini kerja kader, alumni, pemerintah, dan warga. Tanpa itu, 5000 bibit mangrove ini tidak akan bertahan,” ujarnya di sela kegiatan.

Munif menambahkan,  Shodaqoh Oksigen yang dilakukan PMII berkolaborasi dengan DLH Lampung diharapkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama mangrove tumbuh dan memberi manfaat.

Diketahui, sebanyak 5000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan Avicennia tersebut ditanam di area seluas ±2 hektar di pesisir Desa Pematang Pasir. 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, satu pohon mangrove dewasa mampu menyerap 10-12 Kg CO₂ per tahun. Dengan demikian, potensi penyerapan karbon dari kegiatan ini mencapai ±55-60 ton CO₂ per tahun setelah 5-7 tahun pertumbuhan.

Langkah Lanjutan
Untuk memastikan keberlanjutannya, PKC PMII Lampung telah menyepakati tiga langkah tindaklanjut bersama Pemerintah Desa Pematang Pasir dan DLH Provinsi Lampung. Yaitu:

1. Monitoring bulanan terhadap pertumbuhan bibit selama 12 bulan pertama.
2. Pembentukan Kelompok Kader Peduli Lingkungan di tingkat desa yang diisi kader PMII Cabang Lampung Selatan dan warga setempat.
3. Edukasi lingkungan bagi siswa-siswi SD dan SMP di Desa Pematang Pasir agar kesadaran ekologi tumbuh sejak dini.

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kritik konstruktif terhadap krisis iklim yang tidak cukup dijawab dengan wacana.  

“Kader PMII harus hadir di ruang-ruang persoalan rakyat. Krisis iklim adalah persoalan nyata di pesisir Lampung Selatan. Maka kami jawab dengan aksi nyata di lapangan. Ini amanah organisasi dan amanah agama,” tegasnya.

Ditambahkan, PKC PMII Lampung berkomitmen untuk melanjutkan program serupa di wilayah pesisir Lampung lainnya pada tahun 2026 ini. (zal/inilampung)

LIPSUS