-->
Cari Berita

Breaking News

Prihatin Polisi Ditembak Begal, RuDem Sampaikan Petisi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 10 Mei 2026

 

 Brigpol Arya Supena, anggota Diintelkam Polda Lampung (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Dalamnya rasa prihatin dan dukacita atas wafatnya Brigpol Arya Supena, anggota Diintelkam Polda Lampung, akibat ditembak pelaku curanmor di halaman Toko Kue Yuzi Akmal di Jln. ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandarlampung, Sabtu (9/5/2026) sekira pukul 05.30 WIB, penggiat Ruang Demokrasi (RuDem) mengeluarkan petisi.


Apa isi petisi RuDem yang diputuskan melalui zoom meeting penggiatnya: Dr. Wendy Melfa, Dr. Budiyono, Dr. Dedy Hermawan, Dr. Agus Nompitu, dan Fajrun Najah Ahmad, Sabtu (9/5/2026) petang? Berikut isinya:


1. Data statistik korban curas, angkanya terus mengalami kenaikan. Jumlah kasus konvensional pun meningkat, pada 2024 sebanyak 11.075 kasus, di 2025 menjadi 11.954 kasus.


2. Berbagai fakta di lapangan, kejahatan ini sangat terorganisir, dari rencana kejahatan, tim lapangan, penampungan, dan seterusnya.


3. Pencegahan perlu ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat, aktifkan kelompok peduli keamanan ditingkat bawah.


4. Dengan menyatakan curas sebagai extra ordinary crime, bila dipandang perlu Polisi dapat menggunakan tindakan tegas terukur menggunakan senjata api untuk memberantas dan menimbulkan resonansi efek jera terhadap pelaku kejahatan.


5. Berantas kejahatan pendukung lain, seperti produksi dan distribusi senjata api, tajam, dan kunci letter T, serta tata niaga penampung/penadah hasil kejahatan.


Koordinator RuDem, Dr. Wendy Melfa menilai, saat ini telah perlu dilakukan aksi pembersihan kejahatan curas, mirip operasi pembersihan preman.


"Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan dukungannya bagi operasi polisi memberantas kejahatan curas," ujarnya.


Ditambahkan, bahwa rasa aman dan dilindungi dari kejahatan adalah hak konstitusional warga negara yang patut dikelola dengan baik oleh Negara melalui aparat Kepolisian bersama-sama masyarakat.


"Saat ini Lampung telah masuk wilayah rawan kriminalitas. Seluruh masyarakat bersama Polri perlu memperkuat kerja sama untuk memberantasnya," pungkas Wendy Melfa. (zal/inilampung)

LIPSUS