![]() |
| Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Sepanjang tahun 2025 lalu, banyak program stategis Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang mangkrak alias tidak berjalan. Apa alasannya? Akibat efisiensi anggaran.
Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang saat ini tengah dibedah oleh Pansus DPRD Lampung.
Apa saja program strategis Dishut Lampung yang tidak maksimal bahkan mangkrak dengan alasan efisien anggaran? Berikut diantaranya:
1. Program koordinasi dan sinkronisasi usulan perubahan fungsi dan peruntukan hutan. Target berupa satu dokumen konkret. Realisasinya hanya berupa laporan hasil audiensi dan tindaanjut pengurusan PKH di Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan. Permasalahannya: Efisiensi anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan tidak optimal.
2. Program penyusunan rencana kehutanan tingkat provinsi (RKTP). Juga tidak terwujud karena efisiensi anggaran.
3. Program penyusunan rencana pengelolaan kesatuan pengelolaan hutan. Penyusunan dokumen terkendala efisiensi anggaran sehingga untuk koordinasi dengan Kementerian Kehutanan pun tidak dapat dilakukan.
4. Program penyediaan data dan informasi wilayah usaha di kawasan hutan. Kurangnya ketersediaan anggaran mengakibatkan pengumpulan data dan informasi penggunaan dan pemanfaatan hutan tidak optimal.
5. Program rencana tahunan rehabilitasi lahan. Target tidak tercapai akibat efisiensi anggaran.
Berdasarkan data pada LKPJ Pemprov Lampung Tahun 2025, masih sangat banyak program strategis Dishut Lampung yang tidak dapat dilaksanakan akibat ketiadaan anggaran.
Seorang pejabat Dishut Lampung yang dihubungi Selasa (5/5/2026) siang membenarkan banyaknya program strategis pada tahun 2025 kemarin yang mangkrak.
"Payah-payah kami buat program tapi nggak ada yang bisa dijalanin karena alasan efisiensi anggaran. Jadi untuk 2026 ini, kami nggak buat program baru," kata dia melalui telepon. (zal/inilampung)


