-->
Cari Berita

Breaking News

Saptono Resmi Jadi Kajari Lampung Timur: Fokus Tangani TIPIKOR

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 05 Mei 2026



INILAMPUNGCOM ----  .  Ñ: di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, berganti. Sejak hari Selasa (5/5/2026) ini, Saptono, SH, resmi menjadi Kepala Kejari.

Hal itu setelah ia menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Diketahui, selain Saptono, Kajati juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Teuku Rahmatsyah.

Pelantikan Saptono sebagai Kajari Lampung Timur dan Wakajati Teuku Rahmatsyah yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung di Telukbetung itu sekaligus menjadi momentum serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.

Pengangkatan kedua pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 serta Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Pesan Kajati
Dalam sambutan pada acara tersebut Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ditekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Segera menyesuaikan diri, perkuat koordinasi internal, dan tingkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya,” pesan Kajati Danang.

Ia juga meminta jajaran Kejaksaan se-Lampung untuk fokus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana umum, serta pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung RI, seluruh jajaran diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Penegakan hukum, lanjut Kajati, harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan menjadi energi baru bagi Kejaksaan Tinggi Lampung dalam meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik (johan/inilampung)

LIPSUS