-->
Cari Berita

Breaking News

SDGs dan Maqashid Syariah: Bangun Peradaban Berkeadilan dan Berkelanjutan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 13 Mei 2026

 


Oleh: Hotman


"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia..." (QS. Ar-Rum: 41)


Ayat tersebut seolah menjadi cermin kondisi dunia saat ini. Krisis lingkungan, kemiskinan, ketimpangan sosial, perubahan iklim, hingga degradasi moral menunjukkan bahwa pembangunan modern belum sepenuhnya berhasil menghadirkan kesejahteraan yang hakiki. Dunia memang mengalami kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, tetapi pada saat yang sama manusia juga menghadapi ancaman kerusakan alam dan krisis kemanusiaan yang semakin serius.


Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Sustainable Development Goals (SDGs) berupaya menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. SDGs menjadi agenda global yang bertujuan menghapus kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, menjaga lingkungan, serta menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah pembangunan cukup diukur hanya melalui angka pertumbuhan ekonomi dan indikator statistik? Apakah kesejahteraan manusia hanya dapat dilihat dari peningkatan pendapatan dan pembangunan fisik?


Dalam perspektif Islam, pembangunan tidak hanya dimaknai sebagai pertumbuhan material, tetapi juga sebagai proses menghadirkan kemaslahatan dan menjaga keseimbangan kehidupan. Di sinilah konsep Maqashid Syariah menjadi sangat relevan.

Maqashid Syariah merupakan tujuan utama diturunkannya syariat Islam, yaitu menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). 


Konsep yang dipopulerkan oleh Imam Abu Ishaq al-Syatibi ini sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan hukum ibadah, tetapi juga menyentuh seluruh aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Jika dicermati lebih dalam, nilai-nilai dalam SDGs memiliki hubungan yang sangat erat dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Agenda pengentasan kemiskinan dalam SDGs selaras dengan prinsip perlindungan jiwa dan harta dalam Islam. Pendidikan berkualitas berkaitan dengan perlindungan akal, sementara isu kesehatan dan lingkungan mencerminkan pentingnya menjaga kehidupan manusia secara berkelanjutan.


Eksploitasi Berlebihan


Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan alam. Dalam Islam, manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan khalifah yang diberi amanah untuk mengelola sumber daya secara adil dan bertanggung jawab.


Sayangnya, pembangunan modern sering kali terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Akibatnya, eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Hutan ditebang, sungai tercemar, lahan produktif rusak, sementara ketimpangan sosial semakin melebar.


Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan tanpa fondasi moral berpotensi melahirkan krisis kemanusiaan. Karena itu, pembangunan membutuhkan nilai etik dan spiritual agar tidak kehilangan arah.


Islam sendiri telah lama menekankan pentingnya keadilan sosial dan distribusi kesejahteraan. Al-Qur’an menyebutkan:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam menolak konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu. Dalam konteks pembangunan modern, pesan ini sangat relevan dengan agenda SDGs dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Karena itu, instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sesungguhnya memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. 


Data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan bahwa potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Jika dikelola secara produktif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional, zakat dapat menjadi solusi konkret untuk pemberdayaan masyarakat miskin, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi umat.


Begitu pula dengan wakaf produktif yang kini mulai dikembangkan dalam bentuk green waqf dan sustainable waqf untuk mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, konservasi lingkungan, dan energi terbarukan.


Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).

Hadis ini menunjukkan bahwa pembangunan dalam Islam harus berorientasi pada kemanfaatan sosial, bukan hanya keuntungan material. 


Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan.


Di Indonesia, integrasi SDGs dan Maqashid Syariah memiliki peluang yang sangat besar. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal sosial dan spiritual untuk membangun paradigma pembangunan berbasis nilai.


Pembangunan Menuju Keberkahan


Ekonomi syariah, green economy, keuangan sosial Islam, bank sampah berbasis komunitas, hingga pengembangan UMKM halal dapat menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan tujuan SDGs dan nilai-nilai maqashid.

Namun, tantangan terbesar justru terletak pada cara berpikir pembangunan yang masih cenderung materialistik. 


Pembangunan sering hanya dipahami sebagai proyek infrastruktur, investasi, dan industrialisasi, sementara dimensi moral, lingkungan, dan kemanusiaan kurang mendapat perhatian.

Padahal dalam Islam, pembangunan sejati bukan hanya tentang growth (pertumbuhan), tetapi juga barakah (keberkahan). 


Allah SWT berfirman:

“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96). Ayat tersebut menunjukkan bahwa keberkahan menjadi bagian penting dalam pembangunan. Artinya, pembangunan harus berjalan seiring dengan nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan.


Dunia modern saat ini sebenarnya sedang menghadapi krisis makna dalam pembangunan. Manusia berhasil membangun teknologi canggih, tetapi gagal menjaga keseimbangan alam. 


Kota-kota tumbuh megah, tetapi kesenjangan sosial semakin tajam. Ekonomi meningkat, tetapi kesehatan mental dan kualitas hubungan sosial justru menurun.

Karena itu, integrasi SDGs dan Maqashid Syariah tidak boleh berhenti hanya pada wacana akademik. Integrasi tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan publik, pendidikan, tata kelola ekonomi, dan budaya sosial masyarakat.


Perguruan tinggi Islam memiliki peran penting dalam membangun paradigma pembangunan berbasis maqashid. Pemerintah juga perlu menghadirkan kebijakan pembangunan yang tidak sekadar mengejar target statistik, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat.


Pada akhirnya, masa depan pembangunan dunia tidak cukup hanya bertumpu pada indikator ekonomi global, tetapi juga membutuhkan fondasi moral dan spiritual yang kuat. Integrasi SDGs dan Maqashid Syariah dapat menjadi jalan tengah untuk menghadirkan pembangunan yang modern, adil, manusiawi, dan berkelanjutan. Sebab pembangunan yang kehilangan nilai kemanusiaan pada akhirnya hanya akan melahirkan kemajuan tanpa arah. 


*Penulis Dosen Prodi ESy, FEBI UIN Jurai Siwo Lampung.

LIPSUS