-->
Cari Berita

Breaking News

Skandal Dugaan Penyimpangan Minyakita: Oknum ASN Dinsos Lampung Dikabarkan "Menghilang"

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 28 Mei 2026

 


INILAMPUNGCOM - Dugaan skandal praktik kotor dalam distribusi minyak goreng subsidi merek Minyakita yang diungkap Polresta Bandarlampung pekan kemarin dan menyeret oknum ASN Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aldila Leo Saputra (ALS), terus mendapat perhatian besar dari publik.


Sampai Kamis (28/5/2026) pagi, banyak karangan bunga berisi apresiasi dan dukungan atas keberhasilan aparat Polresta, berderet di depan Mapolresta Bandarlampung. Hal ini membuktikan adanya harapan publik agar aparat mengungkap skandal dugaan bisnis kotor tersebut secara transparan, termasuk menyeret semua pihak yang terlibat. 


Sementara sejak Rabu (27/5/2026) siang beredar kabar jika ALS telah "menghilang". Beberapa sumber mengungkap kabar tersebut. Inilampung.com yang meminta konfirmasi kepada ALS sejak kemarin siang, juga tidak mendapat tanggapan. 


Pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp -meski terdapat centang dua- tidak mendapat sahutan. Pun ketika ditelepon, juga tidak direspon.


"Menghilangnya" ALS menimbulkan berbagai spekulasi. Sempat beredar kabar bila oknum ASN Dinsos Lampung itu mengalami "tekanan berat" dari beberapa pihak yang ditengarai turut terlibat dalam skandal penyimpangan penyaluran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. 


Sementara sumber lain menyatakan bila saat ini ALS membatasi komunikasi. Karena ia perlu menenangkan diri.


Terlepas dari kabar "menghilangnya" ALS, sumber inilampung.com Kamis (28/5/2026) pagi menyatakan bila Inspektorat Lampung bakal segera memanggil pegawai Dinsos tersebut.


"Sepertinya awal minggu depan Inspektorat akan manggil ALS. Perkara ini menjadi atensi pimpinan," ucap sumber melalui telepon.


Sebelumnya diberitakan, terkait status ALS sebagai ASN di Dinas Sosial Provinsi Lampung, dibenarkan oleh Aswarodi -sang kepala dinas.


"Iya benar. ALS memang pegawai Dinas Sosial. Dia juga sudah menghadap dan menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya," tutur Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, usai Solat Idul Adha di Masjid Raya Al Bakrie, Rabu (27/5/2026) pagi kemarin.


Menurut Aswarodi, ALS mengaku bila persoalan yang melilit dirinya -dan viral- sebenarnya hanya urusan bisnis semata.


"Dia bilang, itu cuma urusan bisnis saja. Nggak ada yang nyimpang-nyimpang," ucap Aswarodi.


Mengenai kabar jika pegawainya itu telah ditahan aparat berwenang, Aswarodi menampiknya.


"ALS nggak ditahan kok. Makanya dia bisa menghadap saya selaku atasannya dan menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya," tegas Aswarodi.


Dikatakan, jika seorang ASN terkait dalam persoalan terindikasi pelanggaran hukum, sudah barang tentu akan ada sanksinya. Namun untuk saat ini pihak Dinsos Lampung menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat Polresta Bandarlampung.


"Kalau pemeriksaan internal, bisa saja Inspektorat memanggil ALS untuk mendapatkan penjelasan atas masalah yang ada. Tetapi pada prinsipnya, kami menyerahkan persoalan ini kepada aparat berwenang. Silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai warga negara, kita semua kan sama di mata hukum," urai Aswarodi.



Sebagaimana diketahui, ALS diamankan aparat Polresta Bandarlampung dalam sebuah operasi di kawasan Rajabasa, pada hari Kamis (22/5/2026) pekan lalu, terkait dugaan jaringan distribusi ilegal minyak subsidi merek Minyakita yang selama ini bergerak senyap.


Dalam operasi tersebut -begitu dikutip dari reaksi.co.id-, polisi menyita sejumlah kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan operasional yang diduga digunakan untuk menopang aktivitas distribusi di luar jalur resmi.


Pergerakan aparat berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran Minyakita tidak sesuai peruntukan. Aparat kemudian melakukan penyelidikan cepat dan menemukan indikasi kuat adanya distribusi ilegal dalam skala tertentu.


Di lokasi, petugas mendapati stok minyak subsidi dalam jumlah signifikan yang diduga hendak diedarkan melalui mekanisme non-resmi. Kendaraan yang berada di tempat kejadian turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.


Kasus ini sontak menyita perhatian publik. Sebab, Minyakita merupakan program strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dan daya beli masyarakat kecil. Penyimpangan distribusi bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu rantai pasok dan merusak tujuan subsidi itu sendiri.


*Punya Akses Kuat


Penelusuran lebih dalam mengungkap bahwa ALS bukan sosok sembarangan dalam struktur birokrasi. Ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Subbagian (Kasubbag) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung era kepemimpinan Sulpakar. Dan disebut-sebut termasuk orang kepercayaan Sulpakar yang kini Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung.


Sekitar satu tahun lalu, seiring digantinya Sulpakar oleh Thomas Amirico sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, ALS pun pindah tugas. Ke Dinas Sosial. Aswarodi -kepala dinasnya- pernah menjabat Sekretaris Disdikbud, sehingga memudahkan ALS untuk "beradaptasi".


Menurut penelusuran inilampung.com, sejak bertugas di Dinas Sosial inilah ALS semakin berkembang kegiatan bisnisnya. 


Hal itu tampak dari gaya hidup ALS yang "berkelas" untuk ukuran ASN eselon menengah. Kepemilikan aset dan pola finansialnya dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi. 


Beredar kabar jika ALS diduga bukan sekadar pelaku lapangan, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas, bahkan disebut sebagai aktor kunci dalam pengendalian distribusi Minyakita di Lampung. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS