-->
Cari Berita

Breaking News

Soal Temuan BPK: OPD Jangan Cuma Ongkang Kaki

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 06 Mei 2026

Sekdaprov Marindo Kurniawan dalam rapat exit meeting dengan BPK, Selasa (5/5/2026) siang. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Ada pernyataan serius yang disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat exit meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur di Telukbetung, Selasa (5/5/2026) siang kemarin.


Apa itu? "Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius oleh pimpinan OPD," kata Sekdaprov Marindo Kurniawan.


Dengan kata lain, mantan Kepala BPKAD Lampung ini ingin menegaskan bahwa terkait temuan BPK, pimpinan OPD jangan cuma ongkang kaki alias tidak peduli untuk menyelesaikannya.


Bila mengacu pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 11/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.03/01/2026 tanggal 26 Januari 2026, sangatlah tepat penegasan Sekdaprov Marindo Kurniawan tersebut. Karena dari 20 temuan di tahun 2025 dengan 52 rekomendasi, tindaklanjut yang sesuai ketentuan hanya 23, sedangkan 29 lainnya belum selaras dengan ketentuan perundang-undangan.


Pada bagian lain pernyataannya, Marindo mengingatkan pimpinan OPD bahwa sinergi antarperangkat daerah merupakan kunci utama dalam menjaga konsistensi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.


"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Dan seluruh catatan maupun rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan OPD," lanjut Marindo.


Ditambahkan, Pemprov Lampung terus memperkuat tata kelola keuangan daerah demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2025 dari BPK.


Diberitakan sebelumnya, Selasa (5/5/2026)kemarin ada dua institusi pemerintah yang berorientasi pada pemeriksaan kinerja ASN dan penggunaan anggaran, mengadakan rapat khusus dengan Pemprov Lampung.

Yang pertama adalah tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menggelar pertemuan bertajuk exit meeting, dan kedua tim Irjen Kemendagri.


Rekomendasi Pansus DPRD


Diketahui, terkait dengan temuan BPK atas kepatuhan pengelolaan belanja daerah tahun 2025 pada Pemprov Lampung, DPRD melalui panitia khusus telah memberikan beberapa rekomendasi.

Diantara rekomendasi Pansus DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna 30 Maret 2026 itu adalah:


1. Mendorong Gubernur membentuk Tim Tindaklanjut Audit Terpadu, yang secara khusus bertugas mengoordinasikan penyelesaian temuan dari berbagai lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP, maupun sistem pelaporan masyarakat.

2. Mendorong Gubernur meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

3. Perlu penguatan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah. (zal/inilampung)

LIPSUS