INILAMPUNGCOM --- Langkah penuh percaya diri dilakukan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Sadar benar jika potensi sampah di wilayahnya sangat membludak --127 ton per hari---namun tidak diajak dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Lampung Raya yang Senin (11/5/2026) kemarin MoU-nya ditandatangani di Kemenko Bidang Pangan, akhirnya ia memilih jalan sendiri.
Selasa (12/5/2026) siang, Parosil Mabsus didampingi beberapa pejabat Pemkab Lampung Barat bertandang ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta Selatan. Tujuannya jelas: Mencari solusi atas potensi sampah di daerahnya yang sangat besar.
Kedatangan Bupati Paros dan rombongan Pemkab Lampung Barat diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, beserta jajaran kementerian.
Berdasarkan paparan Pemkab Lampung Barat, saat ini produksi sampah di wilayah tersebut mencapai 46.670 ton per tahun atau setara 127,87 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil dikelola baru sekitar 32,47 persen atau 41,52 ton per hari.
Sisanya, sebanyak 67,53 persen atau sekitar 86,35 ton per hari, masih belum tertangani dan sebagian terbuang ke lingkungan. Kondisi ini membuat Lampung Barat masuk kategori “pembinaan” dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 32,29 poin.
Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dianggap sepele dan membutuhkan dukungan bersama, terutama dari pemerintah pusat.
“Permasalahan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi daerah," ujar Parosil.
Menurutnya, Lampung Barat terus berupaya melakukan pembenahan, namun juga membutuhkan dukungan sarana, prasarana dan pendampingan agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh wilayah.
Keterbatasan Sarana Prasarana
Dikatakan, keterbatasan armada dan fasilitas menjadi kendala utama dalam pelayanan pengangkutan sampah di Lampung Barat.
“Dari 15 kecamatan yang ada, baru lima kecamatan yang terlayani pengangkutan sampah. Sementara armada yang kami miliki sangat terbatas dan beberapa alat berat di TPA sudah tua serta sering mengalami kerusakan,” tambahnya.
Parosil mengakui, saat ini di Pemkab Lampung Barat hanya terdapat sembilan unit dump truck atau armroll pengangkut sampah, delapan kendaraan roda tiga, serta satu tempat pembuangan akhir (TPA).
Bahkan, dari empat TPS3R yang dibangun, lanjut dia, hanya satu yang masih aktif beroperasi.
Dalam kesempatan bertemu Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur, Parosil mengusulkan sejumlah bantuan, di antaranya armada dump truck, kendaraan roda tiga pengangkut sampah, pembangunan TPST, rumah kompos, rumah maggot, bulldozer, excavator hingga pendampingan pengembangan bank sampah.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur menyambut baik langkah yang telah dilakukan Pemkab Lampung Barat.
Dikatakan, Kementerian Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti berbagai persoalan dan usulan yang telah disampaikan pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Lampung Barat. (zal/inilampung)

