-->
Cari Berita

Breaking News

1.200 Dapur MBG Lampung Dalam Sorotan Kejagung, Pasca Penangkapan Dadan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 03 Juni 2026

Ilustrasi


INILAMPUNGCOM --- Menyusul penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan dijemputnya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) pagi, bakal merembet ke daerah.

Diketahui, salah satu persoalan serius yang ditelisik Kejagung terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani BGN adalah adanya kewajiban "uang titik" bagi yang akan membuka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Untuk memperoleh titik lokasi dapur dan id, menurut penelusuran inilampung.com,  berkisar pada angka Rp250 juta sampai Rp350 juta untuk satu titik.

Sumber inilampung.com di Kejagung, Rabu (3/6/2026) siang, menyatakan bahwa seluruh SPPG saat ini masuk dalam sorotan Kejagung.

"Termasuk di Lampung. Sekitar 1200 SPPG-nya masuk dalam sorotan dan bisa saja dalam waktu dekat dilakukan audit. Transparansi penggunaan dana MBG, termasuk proses memperoleh titik lokasi, tentu akan ditelisik serius," lanjut sumber melalui telepon.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah membuat skema pemeriksaan dan audit terhadap SPPG di Lampung.

"Kalau soal jadwalnya, masih tentatif. Dan tidak bisa disampaikan ke publik," ucap dia.

Adanya penggeledahan terhadap kantor BGN dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. Ia menyebut, penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry melalui pesan singkat.
 
Selama proses penggeledahan berlangsung, gedung kantor BGN disterilkan dari aktivitas pegawai.

Sejumlah karyawan tampak berada di luar area kantor sambil menunggu proses pemeriksaan selesai.

Seorang petugas keamanan menyebut, tim Kejagung telah berada di lokasi sejak dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.


Jual Beli Titik SPPG

Penggeledahan ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini masih dalam proses audit internal pemerintah.

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus-menerus kita lakukan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026) petang. (zal/inilampung)

LIPSUS