![]() |
| demo di depan Gedung DPRD Lampung, di Telukbetung, Kamis, 25 Juni 2026 |
INILAMPUNGCOM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung, di Telukbetung, Kamis, 25 Juni 2026.
Tiga hal yang disoal massa aksi. Yakni masalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), menunggaknya Pemprov Lampung atas kewajiban membiayai BPJS Kesehatan senilai Rp105,4 miliar, hingga penggunaan dana pinjaman Pemprov Lampung ke Bank BJB sebesar Rp1 triliun.
Massa Aliansi Lampung Bersatu mendesak dilakukannya audit terhadap program MBG serta meminta pemerintah meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran. Juga sejumlah isu yang menjadi perhatian, mulai dari kualitas makanan, pengelolaan SPPG, dugaan monopoli usaha, dugaan jual beli titik lokasi, hingga indikasi penguasaan program oleh kelompok tertentu.
Salah satu yang menjadi titik tekannya adalah meminta audit investigatif independen terhadap pelaksanaan MBG dan pengelolaan SPPG di Provinsi Lampung.
Audit Dana Pinjaman
Tidak hanya menyoroti MBG, peserta aksi juga menyinggung persoalan tunggakan kewajiban Pemprov Lampung kepada BPJS Kesehatan yang disebut mencapai Rp105,4 miliar hingga pertengahan 2026.
Mereka meminta pemprov segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Massa juga meminta dilakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap pinjaman Pemprov Lampung senilai Rp1 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Aliansi Lampung Bersatu menilai persoalan MBG, tunggakan BPJS Kesehatan, dan pinjaman daerah memiliki keterkaitan karena sama-sama menyangkut tata kelola anggaran publik, transparansi kebijakan, serta akuntabilitas penggunaan uang negara.
Massa juga meminta DPRD Lampung ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah dan memastikan kebijakan anggaran daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Bersatu menyampaikan delapan tuntutan, yakni:
1. Audit investigatif independen terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan SPPG di Provinsi Lampung.
2. BGN dan seluruh pihak terkait membuka informasi secara transparan mengenai pengelolaan program, mekanisme penunjukan pengelola, penggunaan anggaran, serta sistem pengawasan yang dijalankan.
3. Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan praktik monopoli, jual beli titik lokasi, penyalahgunaan kewenangan, dan pengaturan pengelolaan program oleh kelompok tertentu.
4. Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp105,4 miliar agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
5. Dilakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap pinjaman daerah Rp1 triliun, termasuk kajian kebutuhan, manfaat, risiko fiskal, sumber pembayaran, serta dampaknya terhadap APBD dan pelayanan publik di masa mendatang.
6. Memastikan seluruh kebijakan anggaran daerah berorientasi pada pemenuhan hak dasar rakyat, khususnya sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial sebelum memperluas pembiayaan melalui utang daerah.
7. Menjamin keterlibatan pelaku usaha lokal secara adil dan terbuka dalam pelaksanaan program pemerintah tanpa praktik monopoli, kartel, maupun intervensi pihak tertentu.
8. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran publik, baik dalam program MBG, pembiayaan kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur agar setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (zal/inilampung)


