Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan tokoh adat Lampung, Anshori Djausal meninjau desa Olokgading, Kamis, 25/6/1026 (INIlampung)
INILAMPUNGCOM --- Seiring kunjungan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal ke Lamban Dalom Olok Gading, Telukbetung, Bandarlampung, Kamis 25 Juni 2026 kemarin, mencuat informasi bahwa telah ditetapkan 16 Desa Wisata Berbudaya Lampung.
Penetapannya melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/320/V.20/HK/2026. Pasca pemberitaan adanya 16 Desa Wisata Berbudaya Lampung tersebut, beragam komentar dan pertanyaan mencuat di masyarakat. Lalu apa sebenarnya program tersebut?
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung, Ir. Tony Ferdinansyah, ST, MT, membeberkannya dalam wawancara khusus dengan inilampung.com, Jum'at pagi, 26 Juni 2026. Berikut petikannya:
Sudahkah Keputusan Gubernur tersebut disosialisasikan ke masing-masing desa wisata budaya dan apa prioritas yang dilakukan provinsi?
Pemerintah Provinsi Lampung benar telah menetapkan 16 Desa Wisata Berbudaya melalui Keputusan Gubernur Nomor G/320/V.20/HK/2026.
Program ini diprioritaskan sebagai fondasi pembangunan karakter daerah.
Bagaimana koordinasi program ini dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota?
Pemprov Lampung telah berkoordinasi erat dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota guna mengintegrasikan infrastruktur dan pelatihan tata kelola destinasi serta experience bagi wisatawan.
Sosialisasi dengan pihak desa yang ditetapkan sebagai objek wisata berbudaya sendiri bagaimana?
Sosialisasi dan koordinasi lintas sektor ke masing-masing desa terus dilaksanakan oleh Pemprov bersama Pemkab/Pemkot setempat.
Saat ini apa prioritas Pemprov?
Prioritas utama Pemprov saat ini adalah menjadikan adat dan budaya sebagai fondasi utama pembangunan kepariwisataan, agar kemajuan pariwisata tetap memiliki karakter dan identitas yang kuat.
Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota arahnya kemana?
Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota difokuskan pada pemetaan jalur wisata, pembinaan desa penyangga, dan standarisasi fasilitas.
Apa kriteria mendasarnya hingga desa tersebut dipilih sebagai Desa Wisata Berbudaya Lampung?
Kriteria utama pemilihan desa-desa tersebut diantaranya meliputi: adanya potensi daya tarik (alam/budaya), keaktifan komunitas masyarakat, kesiapan SDM, dan komitmen pelestarian warisan leluhur.
Banyak yang menanyakan mengapa Desa Bagelen menjadi desa penyangga, padahal 90% warganya berasal dari Pulau Jawa. Apa tanggapan Anda?
Terkait Desa Bagelen di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, meskipun mayoritas warganya berasal dari Jawa, desa ini dipilih karena keunikan sejarahnya yang merepresentasikan akulturasi kultural masyarakat (sejarah transmigrasi).
Konkretnya seperti apa?
Suasana budaya yang ditonjolkan adalah harmoni keberagaman Nusantara dengan corak budaya Jawa yang telah berasimilasi dengan budaya lokal Lampung. Daya tarik budayanya diwujudkan melalui atraksi seni budaya tradisional Jawa, festival kirab budaya, serta keberadaan Museum Nasional Transmigrasi yang menjadi pusat edukasi di daerah tersebut.
Apa bantuan khusus Pemprov bagi Desa Wisata Berbudaya Lampung tersebut?
Bantuan khusus Pemprov dan prosedurnya ditujukan untuk penguatan identitas budaya dan peningkatan ekonomi kreatif.
Apa saja bentuk bantuan khusus itu?
Bentuk bantuannya meliputi fasilitasi pelatihan SDM, revitalisasi cagar budaya lokal, dan promosi destinasi terpadu.
Bisa dijelaskan bagaimana prosedur untuk mendapatkan bantuan?
Prosedur untuk mendapatkan bantuan ini melalui usulan yang diselaraskan dengan rencana, di mana proposal desa diverifikasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten dan Provinsi.
Sebenarnya, apa target riil dari penetapan desa berbudaya tersebut, apakah jumlah wisatawan dan PAD?
Target riil penetapan desa wisata ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan -terutama minat khusus wisata budaya-, tetapi juga berfokus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Detailnya seperti apa?
Efek berganda -multiplier effect- dari kunjungan wisatawan ini ditargetkan untuk memberdayakan UMKM lokal dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara langsung. (kgm-1/inilampung)

