INILAMPUNGCOM --- Sejak beberapa hari belakangan ini beredar kabar di lingkungan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bahwa ada seorang pegawai berstatus PPPK yang bertugas di Samsat Liwa, Lampung Barat, telah diciduk aparat Polres setempat.
Tindakan penggerebekan dilakukan aparat di Kantor Samsat Liwa dengan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh S, pegawai berstatus PPPK, di lingkungan UPTD PPD XIV Liwa, Lampung Barat.
Menurut penelusuran inilampung.com, pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu dikabarkan diamankan aparat Polres Lambar setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di area kantornya pada hari Kamis (11/6/2026) malam lalu.
Sementara dikutip dari Rilis.Id didapat informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lingkungan Kantor Samsat Liwa.
Dalam operasi itu, petugas diduga menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di dalam kawasan kantor pelayanan publik tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pegawai yang diamankan berinisial S. Namun, identitas lengkap yang bersangkutan belum diumumkan secara resmi, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Salah seorang pegawai Samsat Liwa yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan aparat Kepolisian pada malam kejadian.
"Memang benar ada penangkapan. Setahu saya yang diamankan merupakan pegawai baru berstatus PPPK. Kejadiannya malam hari saat polisi melakukan penggerebekan," kata sumber tersebut, Senin (15/6/2026) kemarin.
Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung terdapat dua orang yang diduga berada di lokasi. Namun hanya satu orang yang berhasil diamankan petugas, sementara satu orang lainnya disebut berhasil melarikan diri.
Aparat Kepolisian juga dikabarkan melakukan pemeriksaan di lokasi guna mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga kini belum diketahui secara pasti jenis narkotika yang diduga digunakan maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Adanya peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan karena dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi di lingkungan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sementara Kepala UPTD PPD XIV (Samsat) Liwa, Rudi Oktavia, SE, MM, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan sejak Selasa (16/6/2026) kemarin.
Sumber di Bapenda Lampung menyatakan Kepala Bapenda Saipul telah mengetahui adanya kabar tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Pak Kaban -Saipul- sudah dapat informasi soal kabar pencidukan PPPK di Samsat Liwa itu. Prosesnya diserahkan ke pihak berwenang," kata sumber melalui telepon Rabu (17/6/2026) pagi.
Ditambahkan, atas peristiwa ini Saipul juga akan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Rudi Oktavia selaku Kepala UPTD PPD XIV Liwa Lampung Barat.
Sedangkan upaya konfirmasi kepada pihak Satresnarkoba Polres Lampung Barat masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi resmi terkait penanganan perkara tersebut. (zal/inilampung)

