![]() |
| Ilustrasi |
INILAMPUNGCOM --- Menjelang pelaksanaan Munas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang akan dimulai Rabu (10/6/2026) besok hingga Kamis (11/6/2026) malam di Hotel Novotel Lampung, beredar kabar tidak sedap.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/6/2026) petang.
Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan rombongan salah satu calon ketua umum (Caketum) BPP HIPMI.
Mereka dikabarkan baru kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan ke Bangkok, Thailand.
Kabarnya, begitu dikutip dari RMOL.id, ke-20 orang diantara mereka yang ditangkap merupakan Caketum BPP HIPMI serta sejumlah Ketua HIPMI daerah.
Diduga, para pengusaha muda -- baru saja perjalanan ke Bangkok, Thailand, dalam rangka mematangkan strategi untuk memenangkan Caketum yang mereka usung.
Hingga malam ini, 10 orang dari rombongan yang diduga dari salah satu Caketum BPP HIPMI tersebut masih dilakukan penahanan oleh BNN karena dalam proses pemeriksaan. Sedangkan 10 orang lainnya telah dipulangkan.
Saat dikonfirmasi, Kabiro Humas BNN mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, belum didapat konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang diduga sempat diamankan aparat BNN. (kgm-1/inilampung)


