![]() |
| Pelantikan pejabat pengawas di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Rabu (17/06/2026). |
INILAMPUNGCOM - Sikap tegas disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Zulkarnain. Ia tidak akan memberi toleransi bagi jajaran ASN Kemenag se-Lampung yang melakukan pungutan liar atau pungli dalam bentuk apapun.
Tidak hanya itu. Kakanwil Kemenag Zulkarnain juga menegaskan dirinya tidak mau terjadi permainan anggaran di instansi yang dipimpinnya.
"Saya tidak mau ada pungli di lingkungan Kementerian Agama se-Provinsi Lampung. Seribu rupiah pun tidak boleh. Begitu juga dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan. Semua harus dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Zulkarnain saat memberi sambutan usai melantik tiga pejabat pengawas di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Rabu (17/06/2026) kemarin, di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung di Telukbetung.
Diketahui, dalam prosesi pelantikan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Yan Maradonna bertindak sebagai saksi I dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Fikri Yulian sebagai saksi II. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala bidang, pembimas, ketua tim kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, serta kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Pejabat yang dilantik terdiri dari: Nursalim sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Slamet menjadi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, serta Surana sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.
Pada bagian lain sambutannya, Zulkarnain menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi sekaligus pengisian jabatan yang telah melalui proses administrasi, asesmen, dan pertimbangan kompetensi secara cermat.
“Usulan jabatan yang diajukan tidak serta-merta langsung disetujui. Ada proses, verifikasi, bahkan revisi yang harus dilalui. Karena itu, jabatan yang diterima hari ini harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Zul, jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi maupun kepada Allah SWT.
“Jabatan adalah amanah. Dalam Islam, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Karena itu, pemimpin harus memiliki kompetensi, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Dua Syarat Utama
Zulkarnain menjelaskan, terdapat dua syarat utama yang harus dimiliki seorang pejabat, yakni kompetensi dan amanah. Kompetensi mencakup kemampuan, kecakapan, profesionalitas, dan kapasitas dalam melaksanakan tugas, sedangkan amanah diwujudkan melalui integritas, kejujuran, serta keselarasan antara ucapan dan tindakan.
“Integritas itu ketika apa yang ada di hati, yang diucapkan, dan yang dilakukan berjalan seirama. Jangan sampai berbeda antara yang disampaikan dengan yang dikerjakan. Seorang ASN harus menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” urainya.
Selain itu, Zul meminta para pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan serah terima jabatan sesuai prosedur dan membangun koordinasi yang baik dengan pimpinan di unit kerja masing-masing.
Menutup arahannya, Zulkarnain mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja keras, bekerja ikhlas, serta menjaga loyalitas terhadap organisasi dan pimpinan.
“Jabatan ini adalah sarana untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada umat. Karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jaga amanah, dan tunjukkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tuturnya. (zal/inilampung)

