![]() |
| Kantor OJK Lampung (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Ada yang tidak biasa alias diluar kebiasaan yang dilakukan Pemprov Lampung pada hari Rabu (3/6/2026) ini.
Apa itu? Menggelar rapat dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung.
Dan tidak hanya sekali rapat yang menggunakan Ruang Siger Kantor OJK Provinsi Lampung. Menurut Agenda Harian Gubernur, ada tiga kegiatan rapat dilaksanakan di tempat tersebut.
Pertama: Rapat koordinasi peta jalan pengelolaan hutan karbon. Dimulai pukul 08.30 WIB, rakor ini dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan. Diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Y. Ruchyansyah, Kepala Bapenda Saipul, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riski Sofyan, Karo Perekonomian Asrul Tristianto, Karo Administrasi Pembangunan, dan pejabat administrator Dinas Kehutanan.
Kedua: Rapat koordinasi penertiban obligasi/sukuk daerah Provinsi Lampung. Rakor yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB ini tetap dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan, namun pesertanya berubah. Hanya Karo Perekonomian Asrul Tristianto yang bertahan. Selebihnya jajaran pejabat administrator, baik dari Bappeda, Bapenda maupun BPKAD.
Ketiga: Rapat koordinasi program Desaku Maju Perkasa: Agrifuture. Dimulai pukul 10.30 WIB, Mulyadi Irsan tetap sebagai pimpinan rapat, dan lagi-lagi hanya Karo Perekonomian Asrul Tristianto yang bertahan sebagai peserta rapat sejak awal. Peserta lainnya adalah Kadis Koperasi & UKM Evie Fatmawaty, Kadis Perindag Zimi Skill, Kadis Naker Agus Nompitu, Kadis KPTPH Elvira Umihanni, Kadis Nakkeswan Lili Mawarti, dan Kadis PMDes & Transmigrasi Slamet Riadi.
Mengapa Pemprov Lampung menggelar tiga rapat koordinasi di Kantor OJK, dengan ritme hanya satu jam setiap agenda rakornya? Sayangnya, baik Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan maupun Kadis Kominfotik Ganjar Jationo belum berhasil dimintai penjelasan mengenai adanya kegiatan diluar kebiasaan tersebut hingga berita ini ditayangkan. (zal/inilampung)


