![]() |
| Zita Anjani (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Fenomenal dan fantastis. Kata itu layak disampaikan pada Zita Anjani, anak Menko Pangan RI Zulkifli Hasan yang juga istri dari Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dengan jabatan yang disandang saat ini sebagai Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata.
Bagaimana tidak. Hanya dalam dua tahun -alias 24 bulan atau 730 hari-, harta kekayaan Zita Anjani melonjak Rp100 miliaran. Atau naik lebih dari 1.000% dalam dua tahun terakhir.
Lonjakan harta kekayaan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran data dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/6/2026) siang---begitu dikutip dari rmollampung.id---putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9.164.902.000 saat ||` menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada tahun 2023 silam.
Sedangkan pada laporan periodik 2025 setelah menjabat Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata, total kekayaan Zita Anjani melonjak menjadi Rp109.325.511.209 atau Rp109,32 miliar.
Artinya, hanya dalam kurun waktu dua tahun, harta istri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama ini bertambah Rp100.160.609.209 atau Rp100,16 miliar. Jika dikalkulasikan secara sederhana, setiap bulannya kekayaan Zita Anjani bertambah Rp4 miliaran.
Tentu saja kenaikan jumlah kekayaan Rp100,16 miliar hanya dalam dua tahun tersebut tergolong sangat fantastis. Sebab, total kekayaan Zita meningkat lebih dari sebelas kali lipat atau sekitar 1.093% dibandingkan posisi pada 2023 silam.
Sebelum laporan periodik 2025 diterbitkan, Zita Anjani telah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp47.656.900.000 (Rp47,65 miliar) saat awal menjabat Utusan Khusus Presiden pada November 2024.
Hanya dalam hitungan bulan, jumlah tersebut kembali melonjak menjadi Rp89.751.378.000 (Rp89,75 miliar) pada laporan akhir 2024 dan kemudian menembus Rp109,3 miliar pada laporan periodik 2025. Data tersebut menunjukkan tren kenaikan yang sangat tajam dalam waktu relatif singkat.
Dokumen LHKPN 2025 menunjukkan, aset terbesar istri Bupati Lampung Selatan itu berasal dari tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang senilai Rp52.294.111.000, yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Zita juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp4,403 miliar, di antaranya Toyota Alphard tahun 2014, Lexus LM350H tahun 2023, serta Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2021.
Tidak hanya itu, anak Menko Pangan RI ini pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp32.300.016.000. Surat berharga yang dimiliki mencapai Rp11.885.184.209, dan kas serta setara kas sebesar Rp6 miliar. Pada laporan tersebut juga tercatat harta lainnya senilai Rp2.442.600.000.
Menariknya, seluruh kekayaan tersebut dilaporkan tanpa utang, sehingga nilai aset yang tercatat langsung menjadi total kekayaan bersih sebesar Rp109.325.511.209.
Sayangnya, upaya inilampung.com meminta konfirmasi ke Zita Anjani belum berhasil, guna mengurai asal-usul melonjaknya harta kekayaan hingga Rp100 miliaran dalam kurun waktu 24 bulan atau 730 hari tersebut.
(zal/inilampung)

