-->
Cari Berita

Breaking News

Jadi Saksi Sidang Dendi, Sang Istri Nanda Indira Mendadak Kena Vertigo

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 27 Juni 2026


Bupati Pesawaran Nandi Indira Bastian (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM --- Nanda Indira Bastian, Bupati Pesawaran, tidak hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran dengan agenda pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Dendi Ramadhona Kaligis, di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Jum'at siang, 26 Juni 2026.

Ketidakhadiran Nanda untuk memberikan kesaksian atas perkara yang melilit suaminya itu mendapat perhatian serius majelis hakim.

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Lampung, Agus Kurniawan, menyatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Nanda Indira telah disampaikan tiga hari sebelum persidangan. Namun, pada Jumat pagi, 26 Juni 2026, tim Jaksa Penuntut Umum baru menerima konfirmasi bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.

"Pada pokoknya, hari ini direncanakan pemanggilan sudah dilayangkan tiga hari sebelumnya kepada yang bersangkutan atas nama Nanda Indira. Namun baru tadi pagi tim Penuntut Umum mendapatkan konfirmasi bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir karena dirawat di rumah sakit," ujar Agus.

Sidang kasus korupsi proyek SPAM berlangsung hingga malam, sekitar Pukul 20.00 WIB, Jumat, (26/6/2016) malam ini (Foto RMOL)


Atas kondisi tersebut, Jaksa0 Penuntut Umum meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan terhadap Nanda Indira dijadwalkan ulang pada sidang berikutnya yang direncanakan berlangsung pada hari Senin 29 Juni 2026.

Benarkah Nanda Indira mangkir menjadi saksi pada persidangan sang suami karena sakit? 

Agus menjelaskan, tim Intelijen bersama tim Pidana Khusus Kejari Pesawaran telah melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. Dari hasil konfirmasi tersebut, diketahui Nanda Indira memang sedang menjalani perawatan.

"Saat tim datang, kondisinya sedang diinfus," jelasnya.

Meski demikian, menurut Agus, kondisi tersebut tidak menghalangi JPU untuk kembali memanggil Nanda Indira sebagai saksi pada persidangan berikutnya.

Ditegaskan, kehadiran Nanda Indira dinilai penting karena keterangannya dibutuhkan dalam agenda pembuktian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi bagian dari perkara korupsi SPAM Pesawaran.

"Yang paling utama adalah untuk pembuktian atas nama Nanda, karena memang namanya sudah terungkap di persidangan. Pemanggilan Bu Nanda sendiri untuk pembuktian perkara TPPU dalam perkara dugaan korupsi SPAM Pesawaran," ungkapnya.

Sakit Vertigo
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh tim jaksa saat melakukan konfirmasi ke rumah sakit, Nanda Indira didiagnosis menderita tifus dan vertigo.

Sumber inilampung.com Jum'at malam menyatakan Nanda mendadak terkena vertigo, diduga akibat tidak siap mental menjadi saksi dari JPU melawan suami sendiri.

"Namanya mau jadi saksi buat buktiin tuduhan jaksa pada suami sendiri, ya manusiawi aja kalau Nanda drop dan akhirnya kena vertigo," kata sumber yang mengenal baik kondisi Nanda saat ini. (zal/inilampung)

LIPSUS