-->
Cari Berita

Breaking News

Jokowi Injak Kepala Kerbau Saat Terima Gelar Adat Lampung, Suttan Seghayo Puncak dan Henry Yosodiningrat Ikut Bicara

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 30 Juni 2026

Mawardi - Henry Yoso

INILAMPUNGCOM ---  Prosesi adat Joko Widodo menginjak kepala kerbau dalam gelar adat Lampung, masih menjadi perbincangan publik.


Lalu lintas percakapan diberbagai media social masih mengaitkan peristiwa potongan video "kepala kerbau" yang diinjak mantan Presiden ke-7 Joko Widodo adalah simbolisasi kepala banteng yang jadi logo PDI Perjuangan, partai lama Jokowi.


Seperti apa penjelasannya, berikut, keterangan Suttan Seghayo Dipuncak Nur Mawardi Harirama, tokoh Lampung Pepadun yang pada Sabtu (27/6/2026) lalu, rumahnya dijadikan tempat pemberian gelar kehormatan "Baginda Pemuka Bangsa".


"Ritual potong hewan kerbau merupakan bagian dari tradisi adat Lampung Pepadun dan tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik," kata Mawardi Harirama, Senin kemarin.


Pemotongan kerbau juga simbol tingginya status sosial dalam masyarakat adat Pepadun. Karena itu, kata tokoh adat Lampung, bagi keluarga yang mampu, setiap siklus kehidupan biasanya ditandai dengan penyembelihan kerbau.


Prosesi meletakkan ujung jari kaki di atas kepala kerbau juga bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan terhadap hewan, melainkan memiliki makna filosofis sebagai simbol pengendalian diri.


"Menempatkan jari kaki di atas kepala kerbau bermakna menghilangkan sifat-sifat binatang dalam diri, seperti sombong, iri, dengki, tamak, dan sifat buruk lainnya. Jadi tidak ada hubungan dengan politik" ujar Mawardi menegaskan.


Dalam tradisi adat, menyembelih kerbau bagian dari prosesi begawi cakak Pepadun atau munggahbumi, upacara adat yang diwariskan turun temurun.

Sementara soal kenapa ornamen gelaran adat banyak didominasi warna merah, saat ada Joko Widodo, dijawab Mawardi, jangan dipolitisasi.


Penggunaan karpet merah di rumah adat miliknya, Kedatun Keagungan semata-mata merupakan bagian dari tata ruang adat dan tidak berkaitan dengan simbol politik tertentu.


"Memang di Kedatun Kagungan karpetnya merah semua. Di tangga, jalan menuju museum, semuanya menggunakan karpet merah. Jadi bukan ditujukan kepada kelompok partai tertentu," tuturnya.


Mawardi berharap masyarakat tidak menafsirkan prosesi adat secara sepotong-sepotong ataupun mengaitkannya dengan dinamika politik.


Karena sesungguhnya, seluruh rangkaian penyematan gelar adat kepada Jokowi merupakan bagian dari pelestarian budaya Lampung sekaligus memperkenalkan nilai-nilai kearifan lokal kepada masyarakat.


"Semua prosesi di Kedatun Keagungan adalah prosesi budaya untuk memajukan budaya bangsa menuju Indonesia Raya," kata Mawardi.


Henry Yosodiningrat pun Bersikap

Sejak Sabtu hingga Selasa ini, polemik gelar  kepada Joko Widodo masih terus menjadi polemik.


Sampai-sampai, pendekar hukum, advokad ternama ---Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. mengeluarkan pernyataan terbuka.


Henry mengaku prihatin dan kecewa atas penganugerahan gelar adat Lampung "Baginda Pemuka Bangsa" kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.


Sebagai keturunan garis lurus ke XII Sai Batin Marga Pugung Penengahan, Pesisir Barat dia perlu bersikap,  sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.


Berikut pernyataan lengkapnya:

PERNYATAAN SIKAP Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo


Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat adat Lampung, kepada bangsa Indonesia, dan kepada nilai-nilai luhur yang selama ini saya yakini.


Sebagai putra daerah yang berasal dari Keturunan garis lurus ke XIII Sai Batin Marga Pugung Penengahan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, saya menyatakan Keprihatinan dan kekecewaan atas pemberian gelar adat kepada Bpk.Joko Widodo yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyatakan mewakili sebagian kerajaan adat di Lampung.


Saya menghormati hak setiap lembaga adat untuk mengambil keputusan sesuai mekanisme yang mereka yakini. Namun demikian, saya berpendapat bahwa pemberian gelar adat merupakan keputusan yang memiliki makna moral, historis, dan kultural yang sangat tinggi.


Oleh karena itu, setiap penganugerahannya semestinya dilakukan secara arif, hati-hati, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat secara luas.


Bagi masyarakat Lampung, gelar adat bukan sekadar simbol penghormatan. Gelar adat merupakan representasi kehormatan, keteladanan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut telah diwariskan oleh para leluhur dan menjadi bagian dari identitas budaya yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.


Saya juga menyampaikan pandangan ini berdasarkan pengalaman pribadi. Pada Pemilihan Presiden Tahun 2014, saya memperoleh amanah sebagai Koordinator Tim Hukum dalam Kampanye Nasional Pemenangan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo–Jusuf Kalla (JOKOWI-JK), sebuah tugas yang saya jalankan dengan penuh tanggung jawab.


Namun, dalam perjalanan waktu, berdasarkan penilaian pribadi saya terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, saya merasa sangat kecewa terhadap berbagai sikap politik dan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang, menurut pandangan saya, tidak lagi sejalan dengan harapan yang dahulu diperjuangkan serta menimbulkan kemunduran dalam kualitas demokrasi di Indonesia.


Karena itulah, saya secara pribadi tidak sependapat dengan pemberian gelar adat tersebut. Saya juga berharap agar tidak muncul anggapan bahwa keputusan tersebut mencerminkan sikap seluruh masyarakat adat Lampung.


Lampung memiliki sejarah, struktur adat, dan keragaman pandangan yang harus dihormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus penghormatan terhadap kearifan adat.


Pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan siapa pun ataupun menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian saya agar kehormatan lembaga adat tetap terjaga, tidak kehilangan wibawa, dan tetap menjadi penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.


Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga marwah adat, menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan konstitusi, serta membangun Indonesia yang berkeadilan, bermartabat, dan menghormati suara rakyat.


Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kehormatan bangsa.


Sebagai Penutup, perkenankan saya utk mengingatkan kita semua, bahwa Adat dijunjung karena kemuliaan akhlak" Hukum ditegakkan karena keadilan. Kekuasaan dihormati bukan karena jabatannya, melainkan karena amanah yang dijalankannya"


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Prof.Dr.H.Henry Yosodiningrat, S.H, M.H)


LIPSUS