-->
Cari Berita

Breaking News

Kejati Lampung Telisik Praktik "Percaloan" Dapur SPPG: Banyak yang Mulai Ketar-Ketir

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 26 Juni 2026


Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo


INILAMPUNGCOM --- Kejati Lampung benar-benar serius mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Didapat kabar bahwa saat ini ada tim khusus yang tengah menelisik praktik "percaloan" dalam mendapatkan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejak lama beredar di masyarakat, bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mendulang keuntungan dengan menjadi calo penentuan titik dapur SPPG di Lampung. Menurut penelusuran inilampung.com, pada awal program MBG berjalan -di tahun 2025-, "uang titik" tersebut berada di nominal Rp100 jutaan.

Memasuki awal 2026 hingga pertengahan tahun ini, "harga titik" dapur SPPG mencapai angka Rp250 hingga Rp350 jutaan. Tergantung lokasi dan jumlah penerima manfaat. 

Isyarat Kejati Lampung bakal menelisik beragam penyimpangan dalam program MBG secara terang benderang telah disampaikan Kajati Danang Suryo Wibowo hari Senin, 22 Juni 2026 lalu.

"Kami mulai menjalankan fungsi pengawasan sesuai arahan pemerintah pusat," tegas Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Dikatakan, setiap pelanggaran terhadap pelaksanaan program MBG akan ditangani pihaknya sesuai prosedur. Mulai dari penyelidikan hingga pemantauan aspek gizi dan pelaksanaan di lapangan.

Ditambahkan, bahwa angka nominal Rp10.000 per porsi adalah hak masyarakat yang seharusnya dikelola dengan tepat dan bermanfaat sepenuhnya. Tidak untuk dimainkan atau mencari profit dari hak penerima manfaat.

"Maka kalau ada yang menyelewengkan, pasti akan kami proses. Kita harus kawal hal ini," lanjut Kajati.

Kajati Danang Suryo Wibowo juga telah membuka salah satu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi oleh pihaknya. Apa itu? "Terjadinya keracunan akibat dari memakan apa yang disajikan pada program MBG," tegasnya.

Sementara sumber inilampung.com Jum'at malam, 26 Juni 2026, mengungkapkan saat ini banyak pihak yang ketar-ketir setelah Kajati Danang Suryo Wibowo menegaskan sikap mengawal serius pelaksanaan program MBG.

"Banyak yang sekarang ini ketar-ketir. Mulai dari pemain penentu titik dapur SPPG, mendapat jatah omprengan per hari sampai Rp100 jutaan, sampai memanipulasi bahan makanan. Kalau tim Kejati bener-bener serius, mereka yang selama ini bermain di program MBG untuk menangguk cuan, pasti terungkap," kata sumber melalui telepon.

Anggota DPRD Ikut "Main"
Sumber lain menyatakan bahwa banyak anggota DPRD di Lampung -baik provinsi, kabupaten maupun kota- yang "bermain" di program MBG tersebut.

"Banyak anggota DPRD yang punya dapur SPPG. Biasanya mereka mengelola dapur di wilayah dapilnya," kata dia.

Mayoritas para wakil rakyat tersebut memiliki lebih dari satu dapur SPPG. Bahkan ada anggota DPRD Provinsi Lampung yang disebut-sebut memiliki 5 unit dapur produsen MBG.

"Kami punya datanya. Besok saya kirimkan. Tapi yang fix baru data anggota DPRD Lampung, yang kabupaten dan kota masih kami verifikasi," lanjut sumber itu.

Ia menyebut beberapa nama anggota DPRD Lampung berikut dapil dan lokasi dapur SPPG yang dikelolanya. Namun karena belum terkonfirmasi, maka inilampung.com belum menayangkan nama-namanya.  (zal/inilampung)

LIPSUS