-->
Cari Berita

Breaking News

Ketika 5 Nyawa Gugur dan Dianggap Wajar

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 28 Juni 2026

Oleh Gunawan Handoko Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP Provinsi Lampung


LIMA anak bangsa secara beruntun gugur saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Lalu, Kementerian Pertahanan memutuskan pelatihan tersebut tidak dihentikan, karena ini bagian dari pembinaan karakter. Alasannya klasik: “Risiko selalu ada di setiap kegiatan”. 

Saya diam cukup lama, sambil menyeka air mata. Nyawa 5 anak bangsa bukan risiko wajar, itu sinyal darurat. Saya tidak anti disiplin. Saya lama menggeluti dunia literasi dan tahu bahwa disiplin itu mahal. Tapi dalam konteks ini, disiplin yang mahal itu adalah disiplin membuat laporan keuangan yang benar dan tepat waktu, disiplin datang memimpin rapat, disiplin tidak korupsi. Bukan disiplin Latsarmil porsinya prajurit yang risikonya setinggi ini. Pertanyaannya, kalau untuk menjadi manajer koperasi harus lulus barak dulu, lalu baraknya makan korban, kapan giliran logikanya yang kita hentikan?. 

Manajer koperasi itu profesi sipil, tugasnya menyusun RAB, menghitung SHU, membuat laporan, negosiasi harga dan memimpin rapat anggota. Yang dipakai kompor gas dan tungku. Berbeda dengan prajurit yang dilatih di barak karena tugasnya siap tempur, fisik ekstrim dengan sistem komando. Kompornya kompor medan dan peluru serta granat. Memaksa manajer koperasi harus lulus barak, ibarat menyuruh akuntan ikut seleksi Kopassus, biar “laporannya disiplin”. Bisa jadi laporannya disiplin, tapi akuntannya tidak pulang. 

Yang namanya karakter, disiplin, dan kepemimpinan bisa dibentuk dan ditempa tanpa barak. Bisa dengan cara lain, seperti magang di KUD yang baik, simulasi krisis kas, mentoring manajer yang SHU-nya miliaran. Risikonya hanya lelah badan, bukan mati. Apa yang diucapkan Kemenhan benar, risiko ada dimana-mana. Naik kendaraan bermotor pun juga berisiko. Tapi analoginya salah kaprah. Kalau 5 pengendara meninggal dengan kendaraan sejenis karena rem blong, pabrik motor yang bertanggungjawab tentu akan STOP produksi. Tarik semua unit, ganti rem dan tes ulang. Bukan bilang “itu risiko naik motor, tapi jualan tetap jalan”. 

Latsarmil KDMP ini sama, 5 korban meninggal dengan penyebab berbeda: jantung berhenti, heat stroke, sesak nafas dan sebab lainnya. Itu bukan nasib, tapi tanda SOP medis dan intensitas latihan yang tidak sesuai dengan kondisi peserta sipil. Risiko yang dianggap wajar bisa berubah menjadi tidak wajar ketika korbannya beruntun dan sistemnya tidak dijeda. 

Pertanyaan paling telanjang adalah apakah jabatan Manajer Koperasi Merah Putih sepadan dengan 5 peti jenazah? Kalau jawabannya “sepadan”, maka kita sedang menulis ulang kamus: “Nyawa sama dengan biaya pendidikan”. Kalau jawabnya “tidak”, maka kurikulumnya yang wajib diganti, bukan nyawa anak bangsa yang dikorbankan. 

5 orang sarjana penggerak pembangunan pedesaan itu datang dengan sukarela dan dinyatakan lolos tes kesehatan. Artinya, negara sudah memberi stempel layak, dan negara wajib menjaga. Sukarela bukan surat pernyataan untuk siap mati, tapi siap mengemban tugas mulia di desa. Kita tidak menuntut pembubaran program KDMP. Koperasi desa itu penting dan ekonomi kerakyatan itu wajib ditumbuhkan. 

Yang dituntut saat ini adalah jeda pelatihan. Kurikulum perlu diaudit, turunkan intensitas latihan fisik ke level “manajer”, bukan “komando”. Pastikan tiap batalyon ada dokter, ICU mini dan ambulan yang siaga. Baru berjalan lagi. Jeda bukan berarti negara kalah, tapi sebagai bukti bahwa negara sayang warganya. Negara kuat itu yang berani bilang: “Kami salah desain. Kami perbaiki dulu sebelum ada korban ke-6”.
Jika kita mau jujur, masalahnya bukan hanya terjadi di KDMP. Ini penyakit sistemik yang sering terjadi di sekolah kedinasan sipil. Banyak siswa junior menjadi korban kebrutalan para seniornya dalam nuansa militer. Hampir semua sekolah kedinasan sipil dibawah kementerian dan lembaga saat ini demen “nuansa militer” dengan menggunakan istilah “Taruna” bagi mahasiswanya. Hanya STPDN yang menggunakan istilah “Praja”, karena setelah lulus nanti akan menjadi pamong praja dilingkungan Kementerian Dalam Negeri atau Pemerintah Daerah. 

Padahal, lulusan STAN nanti kerjanya menghitung pajak, lulusan STIS kerjanya mengolah data sensus, dan sekolah kedinasan lainnya. Mereka bukan untuk perang atau menjaga perbatasan. Jika ini terus berlanjut, mental mahasiswa terbelah dua. Selama di kampus dilatih disiplin komando, tapi setelah lulus nanti, di kantor dituntut memberikan pelayanan prima. Akhirnya garis merah antara sipil dan militer menjadi kabur. Negara demokrasi yang sehat garisnya harus jelas: TNI/Polri merupakan alat pertahanan dan keamanan, sedangkan PNS merupakan alat pelayanan publik. Padahal UU ASN jelas: PNS itu pelayan masyarakat, bukan penjaga perbatasan. 

Supaya kedengarannya lebih sipil, ganti sebutan “Taruna” menjadi “Mahasiswa Dinas/Praja”. Contoh, STAN menjadi Mahasiswa Dinas Keuangan,. STIS menjadi Mahasiswa Dinas Statistika dan seterusnya. Selain terdengar lebih sipil, juga lebih nyambung dengan lingkup pekerjaannya nanti. Dan tidak ada beban harus tampil gagah seperti Taruna Akmil/Akpol. Ganti pula “Latihan Dasar Kemiliteran” bagi sipil menjadi “Latihan Dasar Profesi”. Isi kurikulumnya tentang etika ASN, simulasi pelayanan, manajemen krisis data, anti korupsi, dan public speaking. Kalau butuh fisik, cukup senam pagi dan jalan sehat. Tidak perlu lari 10K dengan PDL.  

Kini 30 ribu peserta calon manajer koperasi yang lain masih mengikuti Latsarmil di barak. Mereka harus pulang ke daerah masing-masing dengan senyum dan membawa sertifikat sebagai manajer koperasi. Para orang tua dan keluarganya pun menunggu kabar baik, bukan telegram berita duka. (***)

LIPSUS