Oleh: Junaidi Jamsari
![]() |
| Junaidi Jamsari (grafis) |
Beberapa hari lagi, sekolah libur kenaikan kelas. Anak SD-SMP pulang membawa raport dan tawa lega. Dapur MBG di sekolah memang ikut "cuti kompor". Wajar. Anak di rumah berarti makan di rumah.
Tapi, ada persepsi keliru yang perlu kita luruskan: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok B3 - Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Balita non-PAUD - ternyata tidak libur selama masa libur sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, intervensi gizi untuk B3 tidak mengikuti kalender akademik. Sebab 1000 Hari Pertama Kehidupan memang tidak mengenal Sabtu-Minggu. SPPG tetap memasak, TPK/kader tetap mengantar paket ke rumah setiap Senin dan Kamis berupa susu, telur, buah. Posyandu tetap menjadi titik penyaluran.
Alhamdulillah. Berarti rambu "Hati-hati Stunting" tidak dicopot saat libur. Bidan, kader, dan ibu dapur balita tetap bekerja tujuh hari walau tidak disorot. Untuk mereka, saya tegaskan: kritik ini bukan untuk garda depan. Kritik ini untuk desain sistem.
Pertanyaannya Kini Bergeser
Jika MBG untuk B3 sudah berjalan Senin-Kamis saat libur, maka pertanyaan kita berubah: "Apakah logikanya sudah nyambung dengan realitas di lapangan?"
Tanyakan pada ibu hamil tujuh bulan: "Bu, beban memasak tiga kali sehari saat anak libur naik tidak?" Jawabannya pasti naik. Pengeluaran dapur membengkak. Anak di rumah terus minta ngemil.
Tanyakan lagi: "Bu, paket MBG balita Senin-Kamis porsinya ditambah tidak saat libur dua minggu?" Jawabannya: sama persis seperti hari sekolah.
Inilah paradoksnya. Sistem sudah benar: "MBG B3 tidak libur". Tapi logika hitungnya masih memakai logika "kepala penerima", bukan "kebutuhan gizi harian saat risiko naik".
Risiko Naik, Intervensi Datar
Saat anak SD libur, tiga hal naik bersamaan:
1. Frekuensi makan anak di rumah naik dari satu kali menjadi tiga kali
2. Beban kerja dan biaya ibu di rumah meningkat
3. Risiko balita "kecolongan" gizi juga naik, karena perhatian ibu terbagi
Sementara, intervensi MBG untuk B3 tetap datar. Dua kali seminggu, porsi sama. Tidak ada "ban serep" khusus libur panjang.
Padahal, rumusnya seharusnya: "Hari libur = risiko gizi naik = intervensi harus naik. Bukan Hari libur = semua diratakan."
Koreksi Desain Sistem, Bukan Orang
Ini kritik untuk desain kebijakan, bukan untuk kader lapangan. Jika targetnya mencegah stunting, maka tiga opsi ini layak dikaji BGN:
1. Paket Dobel H-1 Libur: Penyaluran tiga hari sekali diubah menjadi dua hari sekali saat libur panjang. Atau porsi ditambah 30% di hari Senin-Kamis.
2. Voucher Bahan Pangan: Agar ibu bisa mengatur sendiri menu tiga kali sehari saat anak berkumpul di rumah.
3. Dapur Komunitas Kelurahan: Dapur balita yang tidak mengikuti kalender sekolah, buka setiap hari.
Tujuannya satu: agar kalender tidak menjadi musuh pertumbuhan.
Perisai An-Nisa:9 dan Amanah An-Nisa:58
Allah mengingatkan dalam QS An-Nisa:9: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah..."
"Lemah" di sini bukan hanya lemah iman. Tapi lemah fisik, lemah otak karena kelewat asupan dua minggu. Jika SOP membuat balita kelewat gizi saat libur, dua puluh tahun lagi kita yang memanen generasinya: mudah lelah, sulit fokus.
Allah juga memerintahkan dalam An-Nisa:58: "Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya."
Amanah gizi untuk B3 itu harian. Tidak ada klausul "kecuali libur kenaikan kelas". Jika SOP saat ini membuat asupan tidak maksimal saat risiko paling tinggi, maka SOP-nya yang harus dievaluasi.
Anak Indonesia tidak boleh gagal tumbuh karena kalender. Masa depan bangsa tidak dibangun di hari sekolah saja, tapi di setiap suap yang masuk ke perut ibu dan balita. Wallahu a’alam bishshawab. (**)
* Penulis pengamat sosial budaya, alumni UIN.
* Tinggal di Lampung Barat


