-->
Cari Berita

Breaking News

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Soal Kuota Haji, Kok Bisa ?

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 30 Juni 2026

Dito Ariotedjo di KPK, (30/6/2026)

INILAMPUNGCOM --- KPK memanggil Dito Ariotedjo alias Ario Bimo Nandito Ariotedjo --eks. Menteri Olahraga Era Joko Widodo, Selasa 30 Juni 2026.


Pemanggilan Dito ternyata bukan urusan olahraga, tapi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023 -2024.


"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).


Kok bisa, eks Menpora diperiksa soal kuota Haji? Dito, ternyata diduga mengetahui soal penambahan kuota 20 ribu jemaah haji.


Dito menjadi salah satu pejabat yang ikut berangkat ke Saudi saat penambahan kuota itu disepakati.


Dito Ariotedjo (lahir 25 September 1990), politisi Golkar dan Menteri termuda dalam sejarah Indonesia. Ayahnya bernama Arie Prabowo Ariotedjo, Dirut PT Antam Periode 2017-2019. Kakek Dito juga bukan orang sembarangan, namanya Marsekal Madya TNI (Purn) Sri Bimo Ariotedjo. Dia seorang pejuang dan punya peran penting dalam sejarah militer, khususnya TNI AU.


Sedangkan mertua Dito, bernama Fuad Hasan Mansyur, pengusaha papan atas, pemilik  biro perjalanan haji dan umroh bernama Maktour.


Belakangan Yayasan Maktour inilah yang diduga terlibat korupsi penambahan kuota 20 ribu haji 2023 -2024 bersama eks. Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas.


Dito Tampak Kurus

Penampilan Dito di Gedung KPK, hari ini berbeda jauh saat Menpora. Postur tubuhnya yang bongsor, kini nampak kurus, lansing.

"Iya. mumpung ngak sibuk," kata Dito saat ditanya wartawan apakah perubahan fisiknya karena rajin olah raga.

Dito juga mengaku sempat mengikuti perlombaan hyrox, sebuah kompetisi kebugaran yang memadukan lari dan latihan kekuatan fungsional. Dito mengaku menyelesaikan perlombaan dengan durasi di bawah 2 jam.

"Iya (ikut hyrox). Finish under 2 jam, " ujar Dito.

Dito sebelumnya telah diperiksa KPK pada 23 Januari 2026. Dito saat itu diperiksa selama 3 jam oleh penyidik.

Saat ini, Dito masih menjalani pemeriksaan KPK. (kgm-2/inilampung)  

LIPSUS