-->
Cari Berita

Breaking News

Memakai Topeng demi Keuntungan: Kajian Psikologi di Balik Kasus Pin Ibu Hamil Palsu di KRL

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Rabu, 17 Juni 2026

 

Kursi prioritas KRL

Oleh: Dr. H. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA 

(Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

 

Kasus viral seorang penumpang KRL yang diduga menggunakan pin ibu hamil palsu untuk memperoleh tempat duduk prioritas, kembali mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua pelanggaran terjadi dalam bentuk kejahatan besar. Ada perilaku-perilaku kecil yang tampak sepele, tetapi sesungguhnya mencerminkan masalah karakter, moral, dan psikologi sosial yang serius. 


Dalam kasus ini, seorang penumpang diduga menggunakan atribut yang menyerupai pin resmi ibu hamil, lalu mencopotnya setelah turun di area Tanah Abang. KAI Commuter kemudian menjelaskan bahwa pin resmi memiliki logo dan masa berlaku tertentu. 


Fenomena tersebut menarik dikaji karena menunjukkan kecenderungan sebagian individu untuk mengelabui orang lain demi memperoleh keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan hak orang yang benar-benar membutuhkan.

 

Psikologi Manipulasi: Kepentingan Pribadi Kalahkan Kejujuran


Dalam psikologi sosial, perilaku seperti ini dapat dijelaskan melalui konsep “Machiavellianism” yang diperkenalkan oleh Christie dan Geis (1970). Individu dengan kecenderungan Machiavellian tinggi, cenderung memanipulasi situasi, memanfaatkan kepercayaan orang lain, dan menghalalkan berbagai cara demi mencapai tujuan pribadi. 


Dalam kasus pin ibu hamil palsu, keuntungan yang diperoleh mungkin hanya berupa tempat duduk selama perjalanan. Namun secara psikologis, tindakan tersebut menunjukkan adanya pola pikir: "Selama saya aman dan tidak ketahuan, maka no problem." 


Pola pikir inilah yang sering menjadi akar berbagai bentuk kecurangan yang lebih besar dalam aktivitas kehidupan manusia yang penuh persaingan hidup.

 

Menurut Cornish dan Clarke (1986) melalui “Rational Choice Theory”, seseorang sering melakukan pelanggaran setelah mempertimbangkan manfaat dan risiko. Pelaku mungkin berpikir akan mendapat tempat duduk lebih nyaman, kemungkinan ketahuan kecil dan sanksi sosial tidak terlalu berat. Ketika keuntungan dianggap lebih besar daripada risiko, perilaku curang menjadi lebih mungkin dilakukan.

 

Moral Disengagement: Membungkam Suara Hati


Psikolog Albert Bandura (1999) menjelaskan konsep “Moral Disengagement”, yaitu proses ketika seseorang mematikan atau melemahkan kontrol moral dalam dirinya sehingga dapat melakukan tindakan yang sebenarnya ia ketahui salah. Contohnya: "Saya juga Lelah banget.", "Cuma pin prioritas saja, tak ada yang saya rugikan.", "Orang lain juga banyak yang curang dan aman-aman saja". Pembenaran semacam ini membuat individu merasa tidak bersalah meskipun telah mengambil hak orang lain.

 

Dalam psikologi sosial dan ekonomi perilaku dikenal istilah “Free Rider Effect”, yaitu seseorang menikmati fasilitas yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu tanpa memiliki hak yang sah. Kursi prioritas disediakan bagi ibu hamil, orang lansia, penyandang disabilitas dan penumpang dengan kebutuhan khusus. 


Ketika orang yang tidak berhak memanfaatkannya, maka ia sedang mengambil manfaat dari sistem yang dibangun atas dasar empati sosial.

 

Contoh-contoh Perilaku Mengelabui 


Kasus pin ibu hamil palsu hanyalah salah satu bentuk dari fenomena yang lebih luas. Beberapa contoh lain yaitu menggunakan Surat Keterangan Palsu. Seseorang membuat surat sakit agar tidak mengikuti ujian, pekerjaan, atau kewajiban tertentu; Berpura-pura Miskin untuk Mendapat Bantuan Sosial. Padahal kondisi ekonominya tergolong mampu, tetapi memanipulasi data agar memperoleh bantuan pemerintah; Menitip Absen di Sekolah atau Kampus. Mahasiswa atau siswa meminta teman mengisi kehadiran meskipun tidak hadir; Memalsukan Pengalaman Kerja. Pelamar kerja mencantumkan pengalaman atau sertifikat yang tidak pernah dimiliki; Menggunakan Identitas Orang Lain. 


Meminjam kartu parkir, kartu anggota, tiket, atau fasilitas khusus yang bukan haknya; Mencontek Saat Ujian. Mengelabui guru, dosen, atau pengawas demi memperoleh nilai tinggi tanpa usaha yang sepadan; dan Korupsi Waktu Kerja. Hadir secara formal tetapi tidak menjalankan tugas secara optimal. 


Semua contoh tersebut memiliki pola psikologis yang sama, yakni memperoleh keuntungan melalui manipulasi informasi dan penyalahgunaan kepercayaan.

 

Perspektif Islam: Mengambil Hak Orang Lain Secara Tersembunyi


Islam sangat menekankan kejujuran sebagai fondasi kehidupan sosial. Allah SWT berfirman: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil." (QS. Al-Baqarah: 188). Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menipu maka ia bukan termasuk golonganku.". (HR. Muslim). Hadis ini tidak hanya berlaku dalam perdagangan, tetapi juga pada segala bentuk manipulasi yang bertujuan memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak jujur. 


Allah SWT juga berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa: 58). Dalam konteks kasus KRL, kursi prioritas adalah bentuk amanat sosial yang seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

 

Jika perilaku manipulatif semacam ini terus terjadi dan dianggap biasa, maka akan muncul adanya penurunan kepercayaan sosial (social trust), peningkatan sikap saling curiga, berkurangnya empati terhadap kelompok yang benar-benar membutuhkan dan muncul fenomena normalisasi perilaku curang dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, kepercayaan merupakan modal utama dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika kepercayaan hilang, berbagai sistem sosial menjadi tidak efektif.

 

Akhirnya, penting dipahami bahwa kasus pin ibu hamil palsu di KRL bukan sekadar persoalan kursi prioritas, melainkan cerminan bagaimana sebagian orang rela mengorbankan kejujuran demi kenyamanan sesaat. Dari perspektif psikologi, perilaku ini lahir dari kombinasi kepentingan pribadi, pembenaran moral, dan rendahnya empati terhadap hak orang lain. Padahal keuntungan yang diperoleh mungkin hanya beberapa menit duduk nyaman, sementara kerugian yang ditimbulkan adalah terkikisnya kepercayaan sosial. 


Karena itu, membangun masyarakat yang sehat tidak hanya membutuhkan aturan dan pengawasan, tetapi juga karakter jujur, rasa malu berbuat curang, dan kesadaran bahwa setiap hak yang kita ambil secara tidak sah sesungguhnya adalah hak orang lain yang sedang kita rampas. (**)

LIPSUS