-->
Cari Berita

Breaking News

Mendadak Beradat, Mendadak Berbudaya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 26 Juni 2026

Oleh: Helmi FauziAlumnus Universitas Lampung



ADA pola yang berulang dalam kehidupan politik kita. Ketika kekuasaan membutuhkan legitimasi, kebudayaan dipanggil. Ketika citra perlu dipoles, adat didandani. Rumah adat dikunjungi, pakaian adat dikenakan, gelar adat dianugerahkan, lalu kirab budaya digelar dengan meriah.

Pemandangan seperti itulah yang belakangan tampak di Lampung. Menjelang kunjungan mantan Presiden Joko Widodo dan prosesi pemberian gelar adat kepadanya, perhatian publik tiba-tiba diarahkan ke Lamban Dalom Olok Gading, Telukbetung, Bandarlampung, Kamis, 25 Juni 2026. 

Gubernur melakukan kunjungan mendadak, disusul munculnya kabar bila telah lahir kebijakan penetapan 16 Desa Wisata Berbudaya Lampung. Rangkaian peristiwa itu sulit dipandang sebagai kebetulan belaka.

Tentu tidak ada yang salah ketika pemerintah memberi perhatian kepada adat dan budaya. Bahkan sudah seharusnya demikian. 

Yang patut dipersoalkan adalah ketika perhatian itu muncul hanya pada momentum politik. Budaya kemudian berubah menjadi latar panggung, bukan lagi fondasi pembangunan.
Fenomena ini memperlihatkan kecenderungan lama dalam politik Indonesia: simbol lebih dipentingkan daripada substansi. Yang ditampilkan adalah seremoni, sementara pekerjaan besar merawat kebudayaan justru tertinggal. 
Padahal, budaya tidak hidup karena prosesi yang megah, melainkan karena masyarakat yang terus mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ironisnya, masyarakat adat sering kali hanya menjadi pelengkap acara. Mereka hadir ketika dibutuhkan untuk mengukuhkan simbol, tetapi jarang menjadi subjek utama dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut masa depan kebudayaan mereka sendiri.
 
Desa Berbudaya atau Desa yang Diberi Label?

Istilah baru yang diperkenalkan pemerintah, Desa Wisata Berbudaya, terdengar menarik. Namun semakin dipikirkan, semakin banyak pertanyaan yang muncul.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan desa berbudaya? Apakah ada desa yang tidak berbudaya sehingga perlu ditetapkan melalui surat keputusan gubernur agar resmi menjadi desa berbudaya?

Setiap desa memiliki kebudayaannya sendiri. Ada adat, bahasa, tradisi, kesenian, kuliner, pengetahuan lokal, hingga tata nilai yang diwariskan lintas generasi. Semua desa berbudaya. Yang berbeda hanyalah corak budayanya.

Karena itu, istilah "desa berbudaya" terasa problematis. Kalau yang dimaksud adalah desa wisata yang mengembangkan potensi budaya sebagai daya tarik, bukankah istilah "desa wisata budaya" jauh lebih jelas?

Mengapa memilih istilah yang justru kabur secara konseptual?
Kekaburan istilah ini mencerminkan persoalan yang lebih besar: belum jelasnya visi kebudayaan pemerintah daerah. Ukuran keberhasilan desa berbudaya pun menjadi samar. Apakah cukup memiliki rumah adat? Menggelar festival? Memakai pakaian adat ketika menyambut tamu? Atau sekadar masuk dalam daftar yang ditetapkan pemerintah?
Budaya tidak dapat diukur hanya melalui atribut fisik dan acara seremonial. Budaya adalah sistem nilai yang hidup. Ia tampak dalam cara masyarakat mengelola lingkungan, menyelesaikan konflik, membangun solidaritas, hingga mendidik generasi mudanya.

Ketika kebudayaan lebih diposisikan sebagai produk wisata, yang dipilih biasanya hanya sisi-sisi yang menarik untuk dipamerkan. Atraksi diperbanyak, tetapi akar budayanya justru melemah. Rumah adat diperbaiki, tetapi bahasa daerah kehilangan penutur. Festival semakin ramai, tetapi regenerasi pemangku adat tidak pernah menjadi agenda utama.
Pada titik inilah budaya mulai bergeser dari warisan menjadi komoditas.
 
Dari Seremoni ke Pemberdayaan
Tidak ada yang keliru menjadikan budaya sebagai kekuatan ekonomi melalui pariwisata. Banyak daerah berhasil mengembangkan wisata budaya tanpa kehilangan jati dirinya. Namun syaratnya jelas: masyarakat adat harus menjadi pelaku utama, bukan sekadar figuran dalam panggung yang dirancang pemerintah atau elite politik.

Pelestarian budaya seharusnya dimulai dari hal-hal yang paling mendasar. Perlindungan masyarakat adat, penguatan bahasa daerah, dokumentasi pengetahuan tradisional, regenerasi pemangku adat, pendidikan budaya di sekolah, hingga pemberdayaan ekonomi komunitas lokal jauh lebih penting daripada memperbanyak seremoni atau menciptakan istilah-istilah baru.

Kalau pemerintah benar-benar ingin menjadikan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan, ukuran keberhasilannya bukan jumlah desa yang ditetapkan atau banyaknya wisatawan yang datang. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat adat semakin sejahtera, apakah generasi muda semakin bangga menggunakan bahasa daerahnya, apakah seniman dan budayawan memperoleh ruang berkarya yang layak, dan apakah nilai-nilai lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Sayangnya, yang tampak belakangan justru sebaliknya. Setelah adat dimanfaatkan sebagai panggung legitimasi politik melalui pemberian gelar kepada tokoh nasional, kini budaya mulai dikemas sebagai komoditas pariwisata. Politik lebih dahulu mengotak-atik adat, lalu pariwisata ikut mengemasnya menjadi produk. Dalam kedua proses itu, masyarakat adat berisiko kembali ditempatkan sebagai pelengkap.

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Kebudayaan bukan sekadar sumber daya ekonomi, apalagi alat pencitraan politik. Ia adalah identitas, memori kolektif, dan cara hidup sebuah masyarakat. Ketika budaya diperlakukan hanya sebagai simbol, yang menguat justru pola paternalistik dan feodalisme dengan wajah baru: elite memperoleh legitimasi, sementara masyarakat adat tetap berada di pinggir panggung.

Lampung tidak membutuhkan budaya yang mendadak ramai karena agenda politik. Yang dibutuhkan adalah visi kebudayaan yang konsisten, berpihak kepada masyarakat adat, dan bekerja jauh setelah panggung seremoni dibongkar.
Kalau tidak, kita hanya akan terus menyaksikan siklus yang sama: mendadak beradat ketika politik memanggil, mendadak berbudaya ketika pariwisata membutuhkan komoditas. Setelah itu, adat kembali sunyi, sementara masyarakat yang selama berabad-abad menjaga kebudayaan tetap dibiarkan berjalan sendiri.  (***)

LIPSUS