-->
Cari Berita

Breaking News

Pemkab Pesibar dan TNBBS Sepakati Pembangunan Akses ke Wayharu

Dibaca : 0
 
Rabu, 17 Juni 2026

Wakil Bupati Irawan Topani, Kepala BBTNBBS Wilayah Semaka Hifzon Zawahiri tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembangunan akses ke Wayharu. Foto: Eva.

INILAMPUNGCOM -- Harapan ribuan warga di empat pekon terisolasi di Kecamatan Bangkunat, akhirnya mulai terwujud. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) untuk pembangunan jalan patroli dan jembatan menuju wilayah Wayharu dan sekitarnya.


Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Payung Agung, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (9/6/2026). Kegiatan itu dihadiri Bupati Pesibar Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, Kepala BBTNBBS Wilayah Semaka Hifzon Zawahiri, Plh Sekkab Armand Achyuni, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD.


Kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk membuka keterisolasian empat pekon, yakni Bandardalam, Siringgading, Waytias, dan Wayharu. Selama ini warga harus melewati medan berat untuk mengakses layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.


Plh Sekkab Pesibar Armand Achyuni mengatakan PKS merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara Pemkab Pesibar dan BBTNBBS.


Menurutnya, kerja sama itu bertujuan memperkuat sinergi pelestarian kawasan konservasi sekaligus mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat kemitraan yang sudah terjalin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Armand.


Sementara itu, Kepala BBTNBBS Wilayah Semaka Hifzon Zawahiri menegaskan pihaknya mendukung pembangunan akses menuju Wayharu dan sekitarnya.


Menurut Hifzon, pembangunan jalan patroli dan jembatan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah disepakati dalam PKS. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan petugas TNBBS harus terus dilakukan.


"Yang terpenting, seluruh pihak mematuhi isi perjanjian dan tidak melebihi ketentuan yang sudah disepakati," tegasnya.


Ia mengingatkan pengalaman sebelumnya ketika kerja sama serupa dihentikan akibat pelanggaran teknis di lapangan. Saat itu jalan patroli yang disepakati selebar dua meter melebar hingga lebih dari enam meter.


Karena itu, pembangunan kali ini harus berjalan sesuai aturan. Jalan patroli hanya diperbolehkan menggunakan perkerasan batu atau makadam dan tidak boleh menggunakan konstruksi permanen.


Meski demikian, Hifzon optimistis pembangunan akses tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat.


"Akses yang lebih baik akan mendukung ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Bupati Pesibar Dedi Irawan mengatakan peningkatan jalan patroli sepanjang lebih dari enam kilometer dan pembangunan jembatan penghubung akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.


Menurutnya, akses yang lebih baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian serta memudahkan warga memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan.


"Pembangunan ini tidak hanya mendukung perlindungan kawasan TNBBS, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Dedi.


Ia menyebut lebih dari 5.000 jiwa di empat pekon selama ini hidup dengan keterbatasan akses.


"Kita sudah melihat langsung kondisi masyarakat di sana. Mereka masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam mendapatkan layanan dasar," ujarnya.


Dedi berharap PKS tersebut menjadi awal terwujudnya akses yang selama ini dinantikan masyarakat. Namun ia mengingatkan seluruh pihak harus mematuhi setiap ketentuan yang telah disepakati.


"Kita wajib mengikuti seluruh isi perjanjian dan tetap menjaga kelestarian hutan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala DPUPR Pesibar Mesrawan mengatakan tahun ini pemerintah daerah akan memulai tahap perencanaan pembangunan jalan patroli.


Menurutnya, jalan tersebut akan melintasi dua zona, yakni zona khusus sepanjang sekitar 6,3 kilometer dan zona kolaborasi sepanjang sekitar 3,3 kilometer.


"Total panjang jalan sekitar 10 kilometer dengan lebar dua meter. Tahun ini masih tahap perencanaan dan akan ditindaklanjuti pada tahap berikutnya," pungkasnya. (eva)

LIPSUS