-->
Cari Berita

Breaking News

Pendapatan Daerah Belum 50%, Pemprov Lampung Gelar Rapat di Kantor Bapenda

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 18 Juni 2026

 

Program Keringana Pajak Kendaraan Pemrov Lampung tahun 2026

INILAMPUNGCOM - Sampai pekan kedua bulan Juni 2026, pendapatan daerah Pemprov Lampung yang ditargetkan Rp7 triliun, masih berada dibawah 50%. 


Guna optimalisasi pendapatan daerah tersebut, Kamis (18/6/2026) pagi ini Pemprov Lampung menggelar rapat di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung di Telukbetung.


Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, rapat optimalisasi pendapatan daerah itu melibatkan Kepala Bapenda Saipul, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, Kadis BMBK M. Taufiqullah, Kadis Penanaman Modal & PTSP Samsurijal, dan Kepala Biro Hukum Yudhi Alfadri.


Sebelumnya, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah hingga 29 Mei 2026 telah mencapai Rp2,56 triliun atau 36,56% persen dari target.


Menurut Wawan -panggilan akrab Mirza Irawan-, dari total target pendapatan tahun 2026, PAD dipancangkan meraih Rp4 triliun. Namun, hingga akhir Mei 2026, realisasinya baru mencapai Rp1,4 triliun atau sekitar 36,5%.


“Untuk pendapatan daerah secara keseluruhan, realisasinya sudah mencapai Rp2,56 triliun atau 36,56% dari target Rp7 triliun. Sementara PAD terealisasi Rp1,4 triliun dari target Rp4 triliun,” urai dia.


Mengenai capaian pendapatan yang masih dibawah 50% menjelang pertengahan tahun anggaran, Wawan mengaku pemprov masih melakukan evaluasi dan pembahasan terkait kemungkinan penyesuaian dalam APBD Perubahan.


“APBD Perubahan masih dalam proses. Nanti kita lihat perkembangan realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.


Ditegaskan, Pemprov Lampung optimistis realisasi pendapatan dan belanja daerah akan terus meningkat pada semester kedua seiring dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dan percepatan pelaksanaan program pembangunan.


APBD Survival-Konsolidatif


Optimisme itu amatlah patut diapresiasi. Karena Pemprov Lampung era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela memang terus berakselerasi dengan berbagai program peningkatan pendapatan daerah.


Salah satunya -yang dimulai 2 Juni hingga 31 Agustus nanti- adalah pemberian keringanan pembayaran PKB dan BBNKB. Melihat pergerakan Bapenda mensosialisasikan program tersebut, tidak berlebihan jika banyak pihak memprediksi PAD akan meningkat di 2026 ini. 


Untuk sekadar pengingat, di tahun 2025 kemarin, dari target PAD Rp4.222.960.939.574, realisasinya Rp3.355.911.239.215,62 atau 79,47%.


Pendapatan tersebut yang berasal dari pos pajak daerah sebesar Rp2.654.492.762.519,73. Terdiri dari perolehan PKB Rp692.344.378.799, BBNKB Rp391.726.702.542, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp861.406.406.886,23, pajak pengambilan pemanfaatan air permukaan Rp9.838.762.106, pajak rokok Rp695.398.597.004, pajak alat berat Rp2.204.840.000, dan opsen pajak mineral bukan logam batuan (MBLB) Rp1.573.075.182,50. 


Pada 2025 kemarin, realisasi pendapatan daerah di angka Rp6,759 triliun atau 87,66% dari target, dengan realisasi belanja Rp6,658 triliun atau 85,54% dari anggaran.


Dan patut pula diingat, saat memberikan arahan pada rapat koordinasi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemprov Lampung di Balai Keratun Lt III tanggal 5 Januari 2026, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa APBD tahun 2026 adalah APBD survival-konsolidatif, dengan fokus menjaga layanan dasar dan program prioritas strategis. 


Dengan pendapatan daerah di 2025 Rp6,759 triliun, menurut Gubernur Mirza, capaian tersebut belum ideal untuk menopang beban lanjutan di 2026. Dimana APBD 2026 secara de facto menanggung beban APBD 2025.


Saat itu, Gubernur Mirza menegaskan tiga hal yang harus menjadi perhatian seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung. Yaitu; kurangi kegiatan-kegiatan seremonial, pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki nilai dan dampak kebermanfaatannya untuk masyarakat Lampung, dan OPD harus berpikir mencari potensi PAD dengan memaksimalkan aset yang dimiliki.


Penekanan Gubernur Mirza itu amatlah wajar. Mengingat setiap tahun anggaran, Pemprov Lampung selalu mengalami ketidakcukupan dana untuk membiayai kegiatannya sendiri. Berikut datanya:


1. Tahun 2021 ketidakcukupan dana untuk membiayai kegiatan sendiri senilai Rp482.759.755.599,95.


2. Tahun 2022 sebesar Rp654.592. 439.514,24.


3. Tahun 2023 Rp1.408.450.654.898,52.


4. Tahun 2024 sebesar Rp801.599.815.033,24.(kgm-1/inilampung)

LIPSUS