-->
Cari Berita

Breaking News

Potensi Timbulan Sampah Luar Biasa: Pemprov Lampung Gandeng PT NPE Bangun Pengolahan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 17 Juni 2026

INILAMPUNGCOM -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tahu persis besarnya potensi timbulan sampah di Provinsi Lampung. Yang diproyeksikan pada tahun 2026 ini mencapai 4.768,57 ton/hari.

Itu sebabnya, ia amat antusias saat PT Nusantara Plastik⁹¹1¹2 Energi (NPE) berniat membangun  pengolahan @sampah dan pengembangan potensi energi dan industri.

Dan Rabu (17/6/2026) siang, Gubernur Mirza bersama Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi (NPE), Muhammad Dani SM Rabbani, menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembangunan Pengolahan Sampah serta Pengembangan Potensi Energi dan Industri di Provinsi Lampung.

MoU yang ditandatangani dalam pertemuan di ruang kerja Gubernur Mirza ini, membuktikan komitmen kuat Pemprov Lampung dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau di Provinsi Lampung.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen l oil sektor energi dan industri berbasis keberlanjutan guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung.

Adapun objek kerja sama meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan energi terbarukan sekaligus menciptakan ekosistem kawasan industri hijau yang berdaya saing.

Sedangkan ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) serta pembangunan dan pengembangan berbagai sektor strategis. Di antaranya pengelolaan limbah terintegrasi dan waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber energi, produksi dan penyediaan bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power plant) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

PT Nusantara Plastik Energi (NPE) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan energi terbarukan, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi RDF dan pirolisis, pengembangan pembangkit listrik tenaga air dan surya, serta pembangunan kawasan industri.

Untuk diketahui, Provinsi Lampung dipilih sebagai pilot project karena dinilai memiliki posisi strategis, dukungan kuat pemerintah daerah, serta potensi besar untuk menjadi model transformasi pengelolaan sampah nasional.

PT NPE akan membawa pengalaman pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama lebih dari 30 tahun untuk dikembangkan di Lampung sebagai proyekó ke er6 percontohan ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

Pada tahap awal, akan dibangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun dengan nilai investasi sekitar 25 juta Euro dan menyerap sekitar 40 tenaga kerja. Sistem yang diterapkan bersifat modular sehingga dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

Ke depan, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengelola hingga 200.000 ton sampah per tahun melalui pemilahan dan pengolahan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti minyak pirolisis, bahan bakar alternatif (RDF), bahan baku daur ulang, energi terbarukan, serta produk turunan dari sampah organik.

Menurut pihak perusahaan, proyek ini tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular, penciptaan lapangan kerja, dan potensi pendapatan tambahan melalui skema kredit karbon.

Potensi Sampah Luar Biasa
Diketahui, potensi timbulan sampah di Provinsi Lampung layak disebut luar biasa. Betapa tidak.

Pada tahun ini, proyeksi timbulan sampah mencapai 4.768,57 ton/hari.

Mengacu pada Analisis Tim Penyusun RPJPD yang ada di dalam Buku RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, proyeksi timbulan sampah di Provinsi Lampung pada tahun 2027 mencapai 4.816,73 ton/hari, tahun 2028 di posisi 4.863,51 ton/hari, dan di 2029 mencapai 4.908,89 ton/hari.

Potensi timbulan sampah itu tersebar pada 15 Kabupaten/Kota se-Lampung dengan posisi Kota Bandarlampung sebagai penyumbang terbanyak.

Pada tahun 2026 ini, timbulan sampah di Kota Bandarlampung diproyeksikan 866,34 ton/hari, tahun 2027 mencapai 873,97 ton/hari, tahun 2028 di angka 881,24 ton/hari, dan 2029 sebanyak 888,15 ton/hari.

Jenis sampah yang dominan di Kota Bandarlampung adalah sampah organik 66%, sampah plastik 14,5%, sampah kertas 9%, sampah logam, kaca, tekstil, dan lain-lain 10,5%. (zal/inilampung)

LIPSUS