-->
Cari Berita

Breaking News

Proyek Irigasi Rp48,3 M Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Segera Cek Lapangan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 10 Juni 2026

ilustrasi

INILAMPUNGCOM --Terungkapnya kabar bila proyek rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) senilai Rp48,3 miliar dari anggaran Kementerian PUPR RI diduga mangkrak atau terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, mendapat perhatian serius pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menilai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba harus bertanggungjawab penuh atas dugaan penyimpangan proyek pada delapan titik tersebut.

Saat dihubungi melalui telepon Rabu (10/6/2026) siang, Ketua DPRD Tubaba, Busroni, bersama Ketua Komisi III, Edi Anwar, menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan guna mengetahui fakta yang sebenarnya atas realisasi proyek dari pemerintah pusat itu.

“Terkait dugaan gagalnya proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI itu, yang pasti kita akan lihat dulu. Saya selaku ketua DPRD Tubaba akan tegas menindaklanjuti persoalan ini dan saya menugaskan Komisi III untuk turun ke lapangan menindaklanjuti permasalahannya dalam waktu dekat,” kata Busroni.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar, mengatakan jika memang benar indikasi proyek tersebut gagal, mangkrak atau bahkan fiktif, pihaknya akan segera melakukan penelusuran.

“Jika memang benar proyek itu gagal, maka Dinas PUPR Tubaba juga harus bertanggungjawab penuh, karena meskipun itu proyek nasional, tetapi garis koordinasinya kan ada di Dinas PUPR Tubaba,” kata Edi Anwar.

Menurut legislator asal Partai Demokrat ini, Komisi III telah menjadwalkan pekan mendatang akan turun ke lapangan, guna pengumpulan data dan fakta agar dapat dipelajari mekanisme proyek tersebut.

“Kita pelajari juga proyek itu bagaimana pola pengerjaannya dari pusat, apakah langsung pusat atau di-subkontrak dari bawah atau mungkin Dinas PUPR yang mengerjakan,” urai Edi Anwar sebagaimana dikutip dari rmollampung.id.

Hingga berita  ini ditayangkan, pihak PT Brantas dan PPK BBWS Mesuji Sekampung belum dapat dimintai keterangan secara resmi, baik langsung maupun via telepon. Meski  berulang-ulang permintaan konfirmasi disampaikan,  tidak direspon sama sekali. (zal/inilampung)

LIPSUS